Dugaan Permainan Kotor BBM Bersubsidi di SPBN ‘Gudang Janda’ Gabion Belawan, Oknum Brimob Larang Wartawan Memfoto

Headline Kriminal

tobapos.co – Dugaan permainan kotor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), ‘Gudang Janda’ dermaga Gabion Belawan. Anehnya terdapat 2 oknum Brimob Polda Sumut disana, Rabu (14/12/2022).

Disebut-sebut dari 2 oknum Brimob itu,  salah seorang di antaranya Bripka Ar. Dia melarang wartawan memfoto lokasi SPBN (Dalam areal Gudang Janda), yang diketahui menyalurkan BBM untuk nelayan kecil.

“Disini tak diperbolehkan memfoto. Kalau mau moto minta izin sama Koperasi Perikanan,” kata Bripka Ar sambil menunjukkan lokasi kantor Koperasi Perikanan di ujung sebelah utara Pelabuhan Gabion Belawan.

Informasi didapat, hingga kini dugaan keras permainan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar bersubsidi dilakukan sekelompok mafia dan dilego kepada toke yang mempunyai kapal 30 GT ke atas. Padahal sebenarnya peruntukan solar bersubsidi adalah buat nelayan kecil.

Lebih dalam didapat, telah lama kalau nelayan kecil sulit memperoleh minyak solar bersubsidi dari SPBN di Gudang Janda,  itu karena selalu dihalang-halangi orang suruhan para pemain minyak bersubsidi.

Diketahui, minyak/BBM bersubsidi yang diperuntukkan buat nelayan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No.7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, Permenkeu No.134/ PMK 07/ 2022 dan Peraturan Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rekomendasi Penyaluran Minyak Bersubsidi. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *