Masyarakat : Bernyalikah Kapolresta Deli Serdang Tangkap Raja Judi Tembak Ikan & Dadu Daniel Nenggolan?

Headline Kriminal

tobapos.co – Masyarakat meminta agar aparat berwenang secepatnya menangkap Daniel Nenggolan, sering disapa Nenggolan. Sebab, akibat ulahnya masyarakat merasa sangat resah.

Pasalnya, Daniel disebut sebagai biang kerok maraknya perjudian jenis tembak ikan, terutama di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto-int/ilustrasi)

“Raja tembak ikan Deli Serdang sudah sangat meresahkan masyarakat, namanya Daniel Nenggolan,” ucap masyarakat. Senin (29/3/2021).

Bukan hanya judi modus ketangkasan (tembak ikan), judi dadu di Dusun Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir), Kabupaten Deli Serdang juga Daniel Nenggolan disebut yang kelola.

Diperoleh lagi, ada sekitar 6 atau 7 unit mesin judi tembak ikan di Pasar 7 Patumbak, Dusun Batu Karang tersebut, arenanya dipisahkan dengan judi dadu yang sudah sekitar dua bulan lebih beroperasi, ramai didatangi warga, dimasa-masa pandemi Covid-19.

Terkait itu, menjadi perbincangan di masyarakat sekaligus menimbulkan pertanyaan, apakah Kapolresta Deli Serdang bernyali menangkap raja judi tembak ikan dan dadu di wilayah hukumnya ?

Supaya menyajikan informasi yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik, wartawan kemudian melakukan konfirmasi atas apa yang diterima kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui seluler, Senin (29/3/2021), sore.

Menjawab konfirmasi, mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu mengatakan, “ Makasih, kami cek di lapangan,” sebutnya.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *