Maksimalkan Waktu di Tengah Pandemi, Anggaran Perubahan 2020 dan 2021 DKI Dibahas Paralel 

Pemerintahan

tobapos.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2020 akan kembali dibahas di masing – masing komisi pada Kamis 4 November mendatang. Pembahasan yang berlangsung kembali di kawasan Puncak itu juga berbarengan dengan pembahasan APBD DKI 2021.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD berencana menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021 pada 20 November 2020. 

Prosesnya berjalan paralel dengan pembahasan APBD Perubahan tahun 2020, sehingga waktu yang tersedia sangat sempit. 

Salah satu akibatnya, kata Anthony adalah durasi pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 di tingkat komisi dikebut hanya dua hari. 

Menurutnya APBD 2021 yang rencananya bernilai Rp77,7 triliun dan terdiri dari belasan ribu kegiatan hingga ratusan ribu rincian komponen itu. Pembahasan tidak mungkin dilakukan secara cermat dan detail hanya dengan waktu dua hari. 

“Kalau waktu pembahasan komisi hanya dua hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu per satu dengan cermat dan teliti. Jangan sampai angka-angka sudah dimasak diam-diam di belakang layar oleh segelintir oknum, lalu rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti anggaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Anthony kepada wartawan, Rabu (04/11/2020).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, pada Kamis (5/11/2020) hari ini, Legislatif dan Eksekutif akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“Hari ini KUA-PPAS kita bahas di Cisarua (Puncak Bogor). Tepatnya di wisma milik PT Jaktour milik BUMD DKI,” ujarnya.

Taufik menjelaskan alasan DPRD kembali memilih Puncak Bogor membahas APBD, karena kapasitas gedung di ruang Paripurna tak bisa menampung anggota Legislatif dan Eksekutif. Mengingat saat ini masih pandemi corona tamu harus 50 persen dari kapasitas gedung. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD sendiri berjumlah 56 orang ditambah lagi Dinas perangkat daerah Pemprov DKI berikut staf-stafnya. 

“Iya karena di sini kan tidak memadai tetap masih 50 persen kan. Ini anggota dewan aja 56 kalau ditambah SKPD bisa ratusan enggak cukup,” pungkasnya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *