Mafia Dinas Kebersihan Harus Disikat, Napitupulu: Pengelolaan Sampah DKI Amburadul

Headline Korupsi

tobapos.co – Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Viktor Irianto Napitupulu menilai, permasalahan sampah di Jakarta tidak akan selesai jika mental dan mindset para pengelolanya tidak diubah.

“Sejak Dinas Kebersihan dilebur dengan Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, penanganan sampah di Jakarta kalah dominan dibanding permasalahan lingkungan hidup,” katanya di Jakarta, Kamis (22/04/2021).

Menurut dia, hal itu terjadi karena selain banyak mafia di bidang kebersihan, juga karena mental para pejabat di bidang ini yang “kurang kuat dalam menahan godaan” dan karena adanya mindset yang harus dirombak total.

“Selama ini di tingkat dinas, mereka bekerja seolah-olah seperti konseptor, sementara di tingkat suku dinas seolah-olah pelaksana kegiatan, dan satuan pelaksana (Satpel) sebagai operator. Padahal, yang punya program dan anggaran adalah Dinas dan Sudin, sehingga Satpel seharusnya hanya mengawasi apa yang dikerjakan Dinas dan Sudin,” katanya.

Baca Juga :   Gubsu Edy Sapa Warga Tapteng, Berikan Bantuan Rp 10 Miliar

Selain itu, dalam menjalankan tugasnya menangani kebersihan, yang dilakukan pejabat di bidang ini pun hanya menampung di TPS (tempat pembuangan sementara), lalu mengangkut, dan membuang ke TPA atau TPST Bantargebang, Bekasi. Selalu begitu polanya dari tahun ke tahun.

“Seharusnya mindset mereka sudah berubah dengan pola mengurai dan mengendalikan sampah,” tegasnya.

Viktor juga menyoroti rencana Pempeov DKI Jakarta menggunakan teknologi canggih dengan membangun empat ITF (Intermediate Treatment Facility), dimana ITF Sunter, Jakarta Utara, yang dibangun pertama sebagai pilot project-nya, sampai sekarang mangkrak, karena PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditugasi membangun fasilitas pengolahan sampah modern itu belum mampu merealisasikannya.

Viktor mengungkap, bahwa sebenarnya DKI tidak perlu menunggu sampai ITF selesai dibangun untuk mengelola sampah, karena di Pulau Tidung dan Pulau Harapan, Kabupaten Kepulauan Seribu, telah ada incenerator, tapi alat itu tidak berfungsi.

Baca Juga :   Virtual Education Tour Digelar Ancol Peringati Hari Anak Nasional

“Incenerator itu sama dengan ITF. Kalau itu difungsikan dan digunakan di seluruh wilayah di DKI, masalah sampai dapat ditangani dengan baik, tapi mengapa incenerator saja tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal? Karena di bidang kebersihan ada mafianya, dan juga karena mindset pejabatnya harua diubah,” tegas dia.

Viktor juga mengungkapkan, selain tidak efektif dslam mengelola sampah, pejabat di bidang kebersihan juga tidak maksimal dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.

Pemendagri itu mengatur bahwa setiap warga harus membayar retribusi sampah antara Rp2.000 hingga Rp20 ribu, dan itu tidak jalan.

“Padahal kalau ada 1 juta KK (kepala keluarga) saja yang membayar sesuai Permendagi, plus kewajiban yang dikenakan kepada areal komersial seperti perkantoran, apartemen, pabrik, rumah sakit, hotel dan restoran, maka setiap tahun DKI mendapat pemasukan dari retribusi sampah hingga sekitar Rp1 triliun,” katanya.

Baca Juga :   Peresmian 3 KCP Bank Sumut, Gubernur Edy Berpesan Kemajuan Harus Ditingkatkan

Ketika ditanya apakah itu berarti sebaiknya Dinas Lingkungan dan Dinas Kebersihan sebaiknya dipisah kembali? Viktor menjawab tidak.

“Yang harus dilakukan Gubernur adalah menempatkan orang yang benar-benar paham tentang masalah persampahan yang khusus menangani bidang kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dimana pejabat itu juga punya mindset yang benar tentang pengelolaan sampah, dan tidak mempan rayuan mafia,” tegasnya.

Seperti diketahui, masalah sampah merupakan masalah kronis yang belum dapat diatasi Jakarta. Dengan produksi sampah mencapai 8.000 ton per hari, Jakarta masih mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, sebagai tempat pembuangan, sehingga lebih dari 7.000 ton sampah Jakarta dibuang ke sana setiap hari.

Akibatnya, TPST Bantargebang diperkirakan bakal overload pada tahun 2021 ini. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *