tobapos.co – Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap Rohid (22) warga Banda Aceh di Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, ketika membawa 130 Kg daun ganja siap edar. Jumat (19/7/24)
Penangkapan Rohid sebelumnya karena dia menabrak pengendara di Jalinsum Asahan, dan mencoba melarikan diri. Namun, mobil yang dikendarainya berhasil diamankan warga.
Ada dua orang yang berada di mobil tersebut Setelah diamankan, satu orang berhasil kabur, dan meninggalkan ganja tersebut.
Menurut Rohid, dari Aceh tujuan ganja kering itu ke Provinsi Lampung.
“Tadi malam gerak dari Aceh sekitar jam 12 malam. Dibawa ke Lampung. Dari sama gerak dengan A, dia lari,” katanya.
Kemudian Rohid mengaku lagi diupah Rp 20 juta apabila berhasil mengantarkan ganja tersebut ke tangan pembelinya.
“Rp 20 juta, belum diambil uangnya. Kalau berhasil baru di upah,” katanya.
Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian resort Asahan setelah penangkapan ini. Namun, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Doli Silaban mengaku saat ini masih melakukan pengembangan.(Ridho)