Laporan Dugaan Penipuan Lulus PPPK, Kapolres Asahan: Segera Kita Proses

Headline Kriminal

tobapos.co – Kasus dugaan penipuan, yang dijanjikan bisa memasukkan lulus seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024 di Pemkab Asahan, korban lapor polisi.

Korban berinisial NS warga Jalan Ahmad Yani Gang Baharu, Kelurahan Kisaran Baru, Asahan inipun, tergiur dan membayar uang sebesar 100 juta.

Namun pada 31 Desember 2024, ketika hasil ujian PPPK diumumkan, ternyata NS dinyatakan tidak lulus. Akhirnya korban melaporkan MHA ke Polres Asahan untuk atas dugaan tindak pidana penipuan.

AKBP Afdhal Junaidi, SIK Kapolres Asahan (foto) saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025) di Polres Asahan membenarkan bahwasanya memang benar ada korban yang melaporkan telah menjadi korban penipuan masuk PPPK di Asahan.

Baca Juga :   Kemenlu Serius Berangus Korban Online Scam Modus Lowongan Kerja

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta dan telah dibayarkan kepada pelakunya.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan kalau nanti ada bukti – bukti yang jelas akan kita kembangkan. Mohon doa nya ya,”jelas Kapolres Asahan. (Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *