Kota Medan Marak Bangunan Tanpa IMB Juga Menyalahi Aturan

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Marak saat ini bangunan khususnya perumahan tanpa memiliki izin (SIMB) hingga menyalahi aturan (Perwal) di Kota Medan.

Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan memprihatinkan. Bahkan masyarakat yang jadi korban, sebab rawan merusak lingkungan sekitarnya.

Akan kondisi itu, Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor menilai kinerja Satpol PP Kota Medan lemah.

”Bisa bangunan berdiri dan sudah mencapai 60 persen baru IMB nya keluar, namun pihak Satpol PP Kota Medan tidak ada melakukan penindakan, ini kan aneh,” katanya. Rabu (17/3/2021).

Lanjutnya, ” Untuk itu, kita mengharapkan agar Satpol PP kota Medan, dan Dinas PKPPR Kota Medan dan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Medan dapat bersinergi dan tidak saling lempar tanggungjawab,” tutupnya dengan nada kesal.

Baca Juga :   Dianggap Ada Kejanggalan, DPRD Sumut: Kapoldasu Harus Usut Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi Polres Pelabuhan Belawan

Bisa dijadikan contoh, perumahan Casamigo Residence yang terletak di Jalan Persatuan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dan dan banyak lagi pembangunan perumahan, gudang hingga Ruko di Kota Medan yang memperjelas lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP, Perkimtaru dan DPMPTSP Kota Medan.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH ketika diminta tanggapannya mengatakan, ”Pemerintahan (Kota Medan) saat ini sudah berbeda dengan yang sebelumnya, saat ini Walikota Medan Bobby Nasution sedang bekerja keras untuk membuat Kota Medan lebih baik dari sebelumnya. Dan sudah seharusnya, seluruh OPD mengikuti langkah tegas yang dilakukan oleh Walikota Medan tersebut,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.(TP/IM)

Baca Juga :   Update Corona 30 Juli di Jakarta, Fify: Dari 5.573 di Diagnosa, 299 Orang Positif Terpapar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *