Kominfo Sumut Gelar Dialog Bersama Wartawan, Pasca Lebaran PPKM Tak Menjamin Angka Covid-19 Bisa Dikendalikan

Pemerintahan

tobapos.co- Pasca lebaran Idulfitri 1442 H larangan mudik lebaran sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan kasus penularan, ternyata masih belum menjamin angka (Covid-19) bisa dikendalikan.

Faktanya kondisi lonjakan penularan covid-19 akhir-akhir ini terus mengalami kenaikan. Meskipun pemerintah telah bersikap tegas. Namun oleh mobilisasi masyarakat pada pelanggaran prokes selama lebaran dan sesudahnya mempengaruhi peningkatan penyebaran virus tersebut.

Kebijakan Pemerintah telah dilakukan penyekatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Satgas penanganan Covid-19 Sumut dinilai efektif turunkan angka penularan, ujar Kadis Kominfo Pemprovsu Irman Oemar yang diwakili Sekretaris Diskominfo Ayub, saat membuka Dialog wartawan di hotel Madani, Senin (7/6/2021).

Ayub didampingi Kabid Pengelolaan Komunukasi Publik (PKP) Azis Batubara dan Lia Anggia Nasution selaku moderator mengatakan saat menjelang dan di hari H Lebaran masih terjadi kerumunan orang di beberapa tempat. Terutama di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya. Untuk itu, lebaran Idulfitri yang jatuh pada 13 Mei 202.

Baca Juga :   Wakil Bupati Asahan Serahkan Petikan Tentang PPPK Tahan II

Padahal jauh sebelumnya PPKM telah diperpanjang dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/2021 tentang perpanjangan PPKM.

Melihat kondisi masih mengkhawatirkan lalu Instruksi Gubernur PPKM diperpanjang lagi hingga 14 Juni 2021 mendatang.

Kita berharap untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Sumut, semua pihak memiliki kesamaan strategi sikap dalam menyikapi instruksi Gubernur, guna menghadapi dinamika persoalan Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya,” jelas Ayub, yang berharap penyebaran informasi terkait langkah itu dimaksimalkan melalui peran media massa.

Sementara Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Teguh Supriyandi mengatakan bahwa dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah harus melakukan surveilans guna memberikan gambaran penyebaran kasus dari seseorang, tempat dan waktu.

Baca Juga :   PPDB SMP SMA Diumumkan, Nahdiana: Hanya 7 Orang yang Lulus Usia 20 Tahun

“Kemudian, implementasi protokol kesehatan (prokes) PPKM mikro yang bisa diterapkan bagi kabupaten/kota sehingga mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di Sumut. Melakukan 3M dan peran edukasi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi. Terakhir melakukan vaksinasi,” sebutnya.

Senada dengan itu, wartawan KISS FM Mega Sihombing berharap pemerintah mengambil langkah proaktif dalam upaya penanganan Covid-19. Sebab peran sosialisasi dan penegakan prokes merupakan keputusan pemerintah melalui Satgas Covid-19 yang ada hingga di tingkat kelurahan. Karenanya perlu keseriusan pemerintah dan pihak lainnya dalam mendisiplinkan warga menjalankan prokes.

Terkait itu, Anggota Satgas Covid-19 Sumut Saut Aritonang dan Kabagbinops Roops Polda Sumut AKBP Edy Suryantha Tarigan menyampaikan, pembatasan mobilisasi seperti penyekatan atau larangan mudik saat lebaran hingga kebijakan PPKM Mikro, dinilai efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Sumut. Sebagaimana disebutkan bahwa terjadi pengurangan lonjakan harian pada pekan kedua hingga ketiga lebaran, dari sebelumnya mencapai 90 per hari menjadi 80-an per hari.

Baca Juga :   Hari Ini Diputuskan, Pakar Minta Anies Pertahankan PSBB Transisi

“Kita perlu kerja komprehensif dan menyeluruh. Jadi bukan hanya mengharapkan tanggungjawab pemerintah saja, tetapi seluruh pihak, terutama media massa dalam mengedukasi masyarakat,” jelas Saut Aritonang.MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *