tobapos.co – Kisruh pengelolaan Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan makin memuncak. Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) ATR yang diduga diketuai NFY, mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dituding tidak transparan dalam mengelola dana Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) atau service charge.
Berlarutnya masalah ini, membuat puluhan pemilik/penghuni ATR menggeruduk Kantor Badan Pengelola. Mereka melampiaskan kekecewaannya, karena hingga sekarang mantan tim sukses Anies Baswaden dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta (2017) belum juga memberikan jawaban memuaskan dan terkesan menghindar.
Puluhan pemilik/penghuni ATR itu membawa poster bertuliskan “Selamatkan Uang Warga Apartemen Taman Rasuna”. Mereka ingin bertemu dengan Nuafal dan pengurus PPPSRS lainnya, namun orang yang dicari tidak berada di tempat. Bahkan tidak ada satu pun karyawan Badan Pengelola yang menemui mereka.
Aksi tersebut berlangsung tertib yang dipimpin Ketua RW.010 Yossie Indra Pramana, Ketua RT.001 Novandy Subhand, dan Ketua TR.003 Moh Ichsan selaku Ketua RT 003 ATR. Saat aksi itu, tak satu pun karyawan Badan Pengelola berada di kantor pengelola.
Menurut Firdan Hasli anggota Tim Service Charge (Tim SC), sengkarut ini bermula saat pengurus PPPSRS ingin menaikkan tarif service charge dengan alasan akan terjadi defisit biaya operasional sebesar Rp16 miliar. Namun anehnya, tidak diperlihatkan rincian laporan keuangannya.
”Karena itu, banyak warga yang mempertanyakan pengelolaan uang service charge yang mereka bayarkan. Untuk menginvestigasi hal tersebut, maka dalam Rapat Umum Anggota, 4 Februari 2023, diputuskan membentuk Tim SC yang tugasnya untuk membedah Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2023, guna memastikan apakah biaya cervice charge perlu dinaikkan atau tidak,” kata Firdan, Jumat (24/03/2023).
Tim SC, kata Firdan, diberikan waktu minimal 4 kali pertemuan dengan Pengurus PPPSRS dan Badan Pengelola untuk membedah RKAT 2023 tersebut. Sejak hari pertama pertemuan, Tim SC mulai meminta agar disiapkan data-data penunjang yang akan diperlukan untuk memproses pembedahan RKAT tersebut.
”Baru pertama kami kita bedah sudah ditemukan ada beberapa dugaan ketidakwajaran mengenai Laporan Keuangan yang perlu kita klarifikasi kepada BP dan Pengurus. Dugaan temuan-temuan yang tidak wajar tersebut kita kumpulkan dan selanjutnya dipertanyakan pada rapat yang kedua,” jelas Firdan.
Kemudian dalam Rapat Kedua, lanjutnya, Tim SC menemukan banyak temuan diduga penyalahgunaan wewenang antara lain ditemukan beberapa penggunaan dana yang tidak tercantum dalam anggaran yang disepakati pada tahun 2022. (TP 2)