Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim Minta Sekda Gunakan Hati Nurani dan Rasa Kemanusiaan Bagi 48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan

Kriminal

tobapos.co–Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE meminta ada rasa kemanusiaan yang di berikan bagi 48 Tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dan di ketahui  hari ini belum menerima gaji. Di situasi pandemi  Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang masih terjadi sampai sekarang, Hasyim berharap ada perhatian oleh Pemko Medan melalui Sekda Kota Medan untuk meningkatkan kesejahteraan ke 48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan yang selama ini berharap mendapatkan gaji yang layak untuk dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka. 

” Kita berharap Sekda menggunakan hak Diskresinya (kebijakan) untuk melihat warga nya yang ada di Kota Medan. Sebab, bukan penambahan karyawan yang dibutuhkan, namun penambahan  anggaran untuk kenaikan gaji para tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan tersebut, yang selama ini dikabarkan berbagi kepada yang lain,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan kota Medan ini, Senin (25/1) di ruangannya.

Menurut Hasyim, untuk penambahan gaji 48 tenaga PHL tersebut tidaklah banyak, dan anggaran juga sudah ada, tinggal realisasi saja. ” Ini sudah di RDP kan di Komisi 4, pada saat R-APBD untuk tahun 2021. Disinilah kita pertanyakan kembali, kenapa Sekda seakan menahan-nahan pengusulan penambahan gaji bagi PHL di dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan itu,” ucap nya.Sambung Hasyim lagi, sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan saat ini, membuat banyak orang  bekerja meski dengan upah yang kecil.

” Seharusnya ini menjadi perhatian Sekda,”ucapnya. Sementara itu, Pengamat Anggaran Sumut, Elfanda Ananda kembali mempertanyakan Sistem Penganggaran Pemko Medan yang diketuai oleh Sekda kota Medan, Wirya Arrahman. Menurutnya, masalah 48 PHL Dinas Pertanian dan Perikanan menjadi perhatian serius olehnya. 

Elfanda mempertanyakan, apa ada yang tidak beres dalam sistem penganggaran di Pemko Medan. Dikatakan Elfanda seperti apa sistem penganggaran dilakukan, sehingga abai dalam memastikan  anggaran gaji 48 PHL tersebut. “Harusnya ditelusuri penyebabnya,”katanya.

Melalui pesan whatsApps pribadinya, Elfanda menyambung lagi, masalah ke-48 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan yang sudah 2 tahun lebih gajinya tidak di tampung dalam APBD Kota Medan. Menurutnya,sistem anggaran yang diketuai Sekda Medan,tentunya sudah ada Pagu setiap OPD. Dalam struktur di dinas tentu sudah ada masing-masing perencanaan anggaran termasuk upah PHL.Lalu kenapa terjadi persoalan demikian.

“Itu artinya, ada yang tidak beres dalam aspek perencanaan anggaran. Selain itu, dalam Raker dengan DPRD juga sudah di sepakati kenaikan upah agar sesuai UMP,”tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak yang juga dari Fraksi  PDI Perjuangan kota Medan saat di konfirmasi terkait hal itu, mengaku bahwa usulan penambahan gaji bagi 48 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan sebelumnya sudah di sepakati bersama dan alasan yang di berikan oleh Kadis saat itu, di karenakan jumlah PHL tidak semuanya mendapatkan gaji di tampung di APBD kota Medan, sehingga agar seluruh PHL  bergaji maka gaji yang mereka (para PHL) dapatkan harus berbagi.

“Ya kita berharap, Sekda dapat menerima aspirasi ke-48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan  Kota Medan yang di usulkan oleh Kadis. Kebijakan dari Sekda ini, sangat dinantikan para PHL agar kesejahteraan mereka diperhatikan,”ujar Paul Mei Anton.

Anggota Legislatif dari Dapil 3 Kota Medan ini mengaku tetap akan mengawal usulan dinas  Pertanian dan Perikanan kota Medan untuk penganggaran gaji bagi 48 PHL yang sangat dibutuhkan untuk peningkatan kinerja di dinas yang terletak di Jalan Selambo Kecamatan Medan Amplas tersebut.

” Kita akan kawal terus permasalahan tersebut. Bulan Februari 2021 ini, akan kita jadwalkan  lagi RDP di Komisi IV,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan ini sambil menyinggung bahwa para PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan tersebut hanya mendapatkan gaji di bawah UMK Medan.

Sementara itu, Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ir.Ikhsar Rasyid Marbun,M.Si mengaku akan terus mempertahankan ke 48 tenaga PHL yang sudah 2 tahun lebih bekerja di dinas yang di pimpin nya, karena memang sangat dibutuhkan di 5 UPT dinas tersebut yang tersebar di Kota Medan. 

Ihksar mengatakan selaku Kadis, dirinya merasa perlu mengusulkan penambahan anggaran bagi 48 tenaga PHL sebab, selama ini bekerja sebagai tenaga teknis dilapangan untuk bekerja melayani masyarakat.(km5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *