Kembali Diperiksa KPK, Nasib Bupati Labura Di Ujung Tanduk?

Korupsi

tobapos.co – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Kharuddin Syah Sitorus (KSS/foto) di Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (16 Juli 2020). Akan hal itu, nasib Bupati Labura itu seperti di ujung tanduk?

Penyidikan dilakukan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap dana perimbangan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan oknum Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota DPR RI Amin Santono.

Pemeriksaan KSS sebagai saksi dilakukan di ruangan aula Yanpiter Polres Labuhanbatu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada tobapos.co melalui WhatsApp, Kamis 16 Juli 2020 mengatakan, penyidikan dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura,” ungkap Ali Fikri.

Fikri menjelaskan, penyidik KPK selain memeriksa Bupati Labura KSS, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan beberapa ASN yang ada di lingkungan Pemkab Labura.

“Sejumlah PNS Labura berikut beberapa pihak swasta juga dikonfirmasi dan diperiksa penyidik, terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini,” jelasnya.

Saat ditanya, apakah mereka yang diperiksa sebagai saksi nantinya statusnya kemungkinan bisa jadi tersangka ?

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti tentu akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, Selasa, 14 Juli 2020 dan Rabu, 15 Juli 2020, penyidik KPK juga telah melalukan penggeledahan di kantor Bupati Labura dan Rumah Dinas Bupati Labura dan di komplek RSUD Aekkanopan di Jalan Lintas Sumatera Sawah Lebar Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Pada kesempatan itu, KPK membawa sebanyak 2 koper warna hitam, 1 koper warna biru dan 1 dus kotak dokumen.

Saat keluar dari kantor Bupati, para penyidik KPK yang mengenakan rompi anti rasuah tersebut dikawal ketat oleh personel Polres Labuhanbatu.

Tim penyidik KPK menggeledah di dua tempat yakni, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labura.

Penggeledahan dibagi pada dua tempat, di Asahan dirumah oknum rekanan kontraktor. Sedangkan di Kabupatem Labura di rumah oknum ASN inisial AS, serta Kantor Bupati dan Rumah Dinas.

“Penggeledahan di Kisaran, Asahan di rumah Ml alias A (swasta),” ungkap Ali Fikri.

Tim anti rasuah sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo.

Lanjut Fikri, dari sana diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini, berikut sejumlah benda elektronik.

“Selanjutnya penyidik KPK akan melakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin sita kepada Dewas KPK. Kontruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Sofar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *