Kejatisu Menelaah Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo Sebesar Rp 2 Miliar

Headline Korupsi

tobapos.co – Kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 2 miliar yang melibatkan PT Pelindo terkait pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Langkah yang diambil adalah mengangkat laporan tersebut ke tingkat penelaahan oleh pihak petugas.

Laporan yang berasal dari kelompok Pemuda dan mahasiswa (GMPSU) Sumatera Utara yang mengadakan aksi unjuk rasa di depan pintu pagar Kejatisu pada Rabu (8/1/2025) lalu, kini menjadi agenda prioritas bagi jaksa penyidik.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting SH MH kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :   Cegah Covid-19, Beli Hewan Kurban di Jakarta Diminta Lewat Online

Melalui WhatsApp milik Adre W Ginting merespon laporan tersebut pihaknya segera menindaklanjuti.

“Baik sedang kita akan cek, surat yang masuk tersebut. Tentunya pasti dilakukan penelaahan. Bagaimana penelaahan nantinya akan kita sampaikan, tegasnya.

Dikesempatan yang sama, beredar kabar pihak pelapor GMPSU telah ada pertemuan dengan pihak PT Pelindo. Diperoleh kabarnya diduga antara pelapor dan Pelindo ada kesepakatan penyelesaian.

Pertemuan dimaksud diakui Humas PT Pelindo, Sabtia saat dikonfirmasi wartawan via nomor WhatsApp miliknya, Jumat (10/1) mengaku sudah selesai.

“Sudah selesai dan sudah ditangani”, tulis Sabtia menjawab konfirmasi wartawan.

Lanjut ditanyakan, seperti apa penyelesaiannya dan bagaimana penanganannya, Sabtia bungkam dan tak menguraikan keterangan secara rinci.

Diberitakan, aksi unjuk rasa kelompok Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMPSU) Sumut, Minta Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi PT Pelindo Belawan.

Baca Juga :   Turunkan Kasus TB-HIV, Ariza: Itu Berkat Peran Media

Dalam keterangan yang diambil, Kamis, (9/1) kegiatan tersebut didasarkan adanya dugaan Korupsi terhadap pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan.

Ilham Arifin (Kordinator Aksi) dalam orasinya menyampaikan: “Kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh PT. Pelindo Regional Belawan sangat merugikan masyarakat disebabkan pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat diduga kuat malah di korupsikan”, sebut Ilham

Kordinator Aksi GMPSU yang diterima petugas piket Fransiska membacakan pernyataan sikap SBB:

Beberapa tuntutan meminta Kejati Sumatera utara untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan.

Meminta aparat penegak hukum (APH) sebagaimana Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 2.000.000.000. (Dua Milyar Rupiah).

Baca Juga :   Soal Jalur Sepeda, Simanjuntak Sebut Anies Cuma Salurkan Hobi

langkah penanganan perkara ini kami harap kepada pihak Polda sumatera utara dan kejaksaan tinggi sumatera utara agar langsung menangani masalah dengan cepat menindaknya, seru Ilham.

Konsekuensinya, lanjut Ilham, apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kedepan massa akan turun lebih banyak lagi kembali dengan data dan tuntutan yang sama.

Perlu diketahui, dalam proses penyelidikan perkara ini, kami pemuda dan mahasiswa komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya, tukasnya.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *