tobapos.co – Kejaksaan Negeri Asahan memusnahkan barang bukti narkotika, Rabu (18/10/2023).
Dalam pemusnahan tersebut sebanyak 104,22 gram narkotika jenis sabu, 2 gram ganja dan 10,7 gram ekstasi dengan nilai 100 juta rupiah, barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara blender dan dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan mengatakan, ” Hari ini kami memunakan barang bukti narkotika terhitung periode 25 Juli sampai dengan 13 Oktober tahun 2023. Sebanyak 28 perkara yang kami tangani 24 perkara untuk jenis narkotika jenis sabu, 2 perkara perkara jenis ganja dan 2 perkara lagi narkotika jenis extasi.”
“Selain barang bukti narkotika, kami juga memusnahkan barang bukti lain seperti handphone, nilainya kurang lebih 100 juta rupiah.” katanya. (Ridho)