Kebijakan Bapenda Pemprovsu Laksanakan Pemutihan PKB Perlu Dukungan

Headline Politik

tobapos.co- Edukasi dan strategi untuk memotivasi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Adapun langkah yang patut dilakukan, tentu perlu menjadi urgensi Pemerintah memanage tata kelola sumber pendapatan dari wajib pajak.

Namun begitu, sangat di apresisi upaya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprovsu Ahmad Faddly dan jajarannya melakukan pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) tahun Ini.

“Kebijakan Kaban Penda Pemrovsu Ahmad Faddly sejatinya perlu dukungan semua pihak”, ujar Ketua Forum Komunikasi Pemuda Republik(FORKAPER) Sumatera Utara, Drs Hotman Sinaga kepada tobapos. co, Rabu (30/10/2024).

Hotman Sinaga yang baru landing dari Jakarta mengatakan, gagasan Bapenda Sumut terkait Pemutihan PKB berlaku terhitung mulai tanggal 21 october s/d 31 Desember 2024, tujuannya untuk mendukung pembangunan di Sumut.

Baca Juga :   Selain Bioskop, Ini Semua Yang Akan Dibangun Di Bawah Permukaan Lapangan Merdeka Nanti

Seperti penuturan Hotman, adapun pemutihan pajak kendaraan ini banyak mendapat keuntungan diantaranya, bebas tunggakan pokok PKB, yaitu sebelum tahun 2023. Hal lain, bebas denda PKB. bebas pokok BBNKB ke ll, bebas pajak progresif, diskon pokok PKB. Dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.

Tentu dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan Kaban Penda Sumut ini sangat membantu meringankan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan, tuturnya.

Menurut Hotman lagi ada beberapa langkah penerapan yang bisa mendukung peningkatan masyarakat membayar PKB.
Diantaranya Sosialisasi Pajak, engadakan seminar, workshop, dan kampanye informasi mengenai pentingnya PKB dan manfaatnya untuk pembangunan daerah.

Menyediakan informasi yang transparan tentang penggunaan dana pajak untuk infrastruktur dan pelayanan publik.

Baca Juga :   Presiden RI Didampingi Pj Gubernur Sumut Tinjau Fasilitas RSUD Tebingtinggi

Lanjutnya mengembangkan aplikasi atau situs web yang menyediakan informasi mengenai tagihan pajak, cara pembayaran, dan manfaat membayar pajak.

Ditambah lagi, keterlibatan Media sosial dan media massa untuk menyebarluaskan informasi dan testimoni positif tentang kepatuhan pajak.

Strategi lain, ujar Hotman menambahkan, memotivasi
yakni memberikan diskon atau pengurangan tarif bagi yang membayar tepat waktu atau bagi yang membayar dalam jumlah tertentu.

Kebijakan lain adalah membuat program penghargaan bagi wajib pajak yang taat, seperti undian berhadiah atau pengakuan di tingkat lokal.

Gagasan selanjutnya, mengajak komunitas lokal untuk berperan serta dalam kampanye kesadaran pajak, misalnya melalui kelompok masyarakat atau organisasi.

Langkah dan kebijakan tersebut diyakini akan berdampak kemajuan yang signifikan. Untuk itu, Forum dalam waktu dekat akan mengajak Pemerintah bekerja sama melakukan kombinasi edukasi yang efektif dan strategi motivasi yang tepat, apa yang diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap PKB dapat meningkat, tukasnya. (MM)

Baca Juga :   Pemko Medan Apresiasi Hadirnya RAS Smiling Kids

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *