Judi Dadu Besar-besaran di Lau Cih Pancur Batu Wilkum Polrestabes Medan Bisa Beroperasi Apakah Karena Setoran ?

Kriminal

tobapos.co – Perjudian dadu putar hingga mesin yang mendatangkan orang secara besar-besaran, beroperasi sejak sekitar 6 bulan lalu bahkan hingga kini, Rabu (16/12/2020), dari siang hingga larut malam, tepatnya di Jalan Pasar Induk, Desa Lau Cih, Kelurahan Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu. (foto-ilustrasi)

Seolah tidak perduli dengan pandemi corona yang sedang mati-matian diperjuangkan agar segera berakhir oleh Kepala Negara Joko Widodo dan perjudian merupakan perbuatan melawan hukum, pengelola perjudian itu secara terang-terangan mengoperasikan judi dadu putarnya. Apakah kondisi tersebut diduga akibat pemberian setoran?

Diketahui, letak lokasi perjudian dimaksud berada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu yang dipimpin AKP Dedy Dharma SH, Polrestabes Medan oleh Kombes Pol Riko Sunarko dan diatasnya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Baca Juga :   Mengapa Forkopimda Seperti Tak Berani Menutup Maraknya Judi Di Sumut, Siapakah Dibaliknya?

Terkait ini, Kapolsek Pancur Batu yang hendak dikonfirmasi melalui seluler belum menyambung, begitu juga Kapolrestabes Medan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *