Jepang Beri Hibah Rp399 M Bangun Pelabuhan dan Pasar Ikan

Ekonomi

 tobapos.co– Badan Kerja sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) memberikan hibah senilai 3 miliar yen atau setara Rp399 miliar (kurs Rp133 per yen) kepada pemerintah Indonesia. Hibah diberikan untuk membangun fasilitas pelabuhan hingga pasar ikan di pulau terluar di Tanah Air.

Hibah diberikan melalui perjanjian kerja sama yang diteken oleh Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia Ogawa Shigenori dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar pada Selasa (2/1).

Pemberian hibah mendukung program pengembangan sektor perikanan di pulau terluar yang digagas oleh KKP, yaitu pembangunan fasilitas pelabuhan perikanan dan pasar ikan di Sabang, Natuna, Morotai, Saumlaki, Moa, hingga Biak.
Pelabuhan perikanan ini nantinya diperuntukkan bagi para nelayan skala kecil, yang mana akan dilengkapi dengan fasilitas gudang penyimpanan berpendingin dan fasilitas produksi es,” ungkap JICA dalam keterangan resmi kepada CNNIndonesia.com.

Baca Juga :   Nelayan Minta KKP Awasi Kuota Ekspor Benih Lobster

Untuk fasilitas pelabuhan, pembangunan akan dilakukan untuk fasilitas baru dan rehabilitasi., berupa jetty, breakwater, fasilitas gedung penyimpanan berpendingin, mesin pembuat es, dan infrastruktur dasar.

“Inisiatif ini diharapkan dapat berkontribusi sebagai stimulan terhadap industri perikanan lokal dan untuk meningkatkan taraf hidup komunitas pesisir dengan nilai tambah produk perikanan yang lebih tinggi serta distribusi keluar pulau,” jelas JICA.

Selain itu, hibah juga diberikan karena program ini akan berkontribusi pada pencapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Tak ketinggalan, juga akan berkontribusi pada target kesejahteraan ekonomi sejalan dengan visi Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka dengan meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Rencananya, program pengembangan akan diimplementasikan oleh KKP dalam 42 bulan atau kurang dari dua tahun
(sumbercnn)

Baca Juga :   Sebagian BLT Pekerja Terlambat, Kemenaker Sebut Faktor Bank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *