tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta secara langsung kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Pemprov DKI Jakarta membuka selebar-lebarnya fungsi lahan melalui zonasi dengan warna yang telah ditentukan peruntukannya.
“Sebab, meski sudah berwarna sesuai ketentuan, suatu lahan sering menjadi kawasan abu-abu yang memicu sengketa di tengah-tengah warga. Bahkan warga dengan pengembang,” ungkap Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Rabu (03/04/2021).
Karena itu, Pras yang politisi PDIP ini menyampaikan di tengah rapat pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Tujuannya, agar pasal-pasal yang diusulkan berubah berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dan saya juga meminta seluruh zonasi yang telah tertera dalam peraturan yang ada dibuka di tengah forum rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta untuk dibahas bersama. Termasuk dibahas secara komperhensif bersama dengan Kanwil BPN DKI Jakarta,” imbuhnya. (TP 2)