Hasyim SE: DPRD Medan akan Bentuk Pansus Covid-19

Kriminal

tobapos.co–DPRD Medan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penggunaan recofusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk dana percepatan penanganan Covid-19. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2020).

Menurut Hasyim, penggunaan anggaran refocusing untuk penangangan Covid-19 harus tepat sasaran dan transparan. Namun selama ini, lanjut Ketua DPC PDIP Kota Medan itu, Pemko Medan tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19.

Buktinya, lanjut Hasyim, DPRD Medan sudah meminta Pemko untuk menyerahkan data laporan penyaluran dana covid-19, namun sampai saat ini belum dipenuhi. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 100 miliar yang digulirkan Pemko Medan untuk percepatan penangangan Covid-19 sampai saat ini tidak jelas penyalurannya.

Baca Juga :   Jabatan Kepsek dan Guru di SMPN 15 Medan Diminta Tegas Dievaluai

Selain itu, refocusing APBD untuk penambahan dana penanganan covid-19 juga tak jelas penggunaannya. Ditambah sumbangan dari berbagai pihak ke Pemko Medan sampai saat ini belum ada laporan penyalurannya.

Sementara berdasarkan laporan yang diterima DPRD Medan di lapangan menyebutkan, masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan dari Pemko Medan.

“Jangan sampai terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran. Artinya sumbangan dari pihak ketiga dimasukkan dalam anggaran penangan Covid-19 yang dananya berasal dari recofusing APBD. Kemungkinan ini sangat besar terjadi, makanya kita secepatnya akan membentuk pansus covid-19,” tegasnya.

Padahal akibat kebijakan recofusing APBD, semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus memotong anggarannya hingga 60 persen, termasuk DPRD Medan.

Baca Juga :   Kejagung Bantah Video Viral JPU Terima Suap Terkait Habib Rizieq

“Di kita (DPRD Medan, red) semua anggaran kena potong, mulai dari dana perjalanan dinas hingga anggaran untuk publikasi. Kita berharap jangan sampai terjadi kebocoran anggaran refocusing untuk percepatan penangangan covid-19. Untuk itulah kita secepatnya akan membentuk pansus,” ulangnya lagi.

Ditanya tentang waktu pembentukan pansus, Hasyim mengatakan, harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Artinya tidak serta merta dapat dibentuk.

“Harus melalui mekanismelah. Artinya harus ada usulan dari fraksi, kemudian dibawa ke rapat pimpinan sehingga dilakukan secara terstruktur. Tapi kalau memang sangat diperlukan dan fraksi mendesak, minggu ini sudah bisa kita bentuk,” ujarnya.

Penerapan PSBB

Disinggung kemungkinan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Medan terkait sikap warga Medan yang tidak peduli dengan imbauan pemerintah, Hasyim mengatakan, harus melalui proses dan tidak bisa serta merta.

Baca Juga :   Mantan Napi 'Hina Suku Batak Pada Pilgubsu 2018' Kembali Jadi Pesakitan Terkait Kasus Sabu 19 Gram

“Harus melalui banyak pertimbangan, terutama kondisi perkembangan jumlah terpapar virus corona. Kalau jumlahnya terus meningkat, saya rasa Pemko Medan harus mengusulkan PSBB ke pemerintah pusat. Namun sejauh ini, belum ada hasil evaluasi cluster isolation yang diterapkan Pemko Medan. Apakah memang efektif untuk menekan jumlah penderita atau tidak,” ujarnya. (km5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *