tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghadiri langsung rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Perumda Sarana Jaya dan pihak eksekutif.
Selain sebagai Koordinator Komisi, kehadirannya di rapat tersebut juga penting untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyudutkan dan menyebut dirinya terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan pada program hunian DP 0 Rupiah di Pondok Rangon, Jakarta Timur.
“Di dalam rapat, Sarana Jaya jelas menyebutkan bahwa pembelian lahan tersebut menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) anggaran tahun 2018. Eksekusi dilaksanakan tahun 2019. Bukan tahun 2021 seperti pemberitaan,” ungkap Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, Selasa (16/3/2021).
Dikatakan politisi PDIP ini, Perumda Sarana Jaya dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) pun juga menjelaskan secara detail proses BUMD dalam melakukan pengadaan lahan.
“Sebab, program hunian DP 0 Rupiah ini merupakan penugasan yang diberikan langsung Gubernur DKI Jakarta kepada Sarana Jaya melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2019,” jelas Pras.
Ditambahkan, bagaimana proses pengadaan pencairan penyertaan modal untuk dieksekusi Sarana Jaya pun dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Sebagai Ketua Badan Anggaran, betul saya mengetahui setiap kali proses penganggaran. Tapi Gubernur DKI Jakarta lebih tahu persis bagaimana anggaran tersebut diusulkan hingga digunakan,” paparnya.
Dan dalam Pasal 13 Pergub Nomor 51 Tahun 2019, tandas Pras, jelas menegaskan BUMD yang ditugaskan wajib melaporkan kinerja selama tiga bulan secara berkala.
“Termasuk melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan ketika terjadi potensi kerugian, jadi seharusnya Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ariza Patria tahu perkembangannya,” tutupnya. (TP 2)