tobapos.co – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sosialisasikan pos isolasi terpusat yang lokasinya ditempatkan di ruang asrama Haji Jalan AH Nasution Medan, Selasa (10/8/2021)
Gubernur Edy pada pemaparannya bersama Forkopinda Sumut menyampaikan beberapa tata cara pasien yang terdampak covid-19 setelah mengalami kondisi ringan dari Rumah Sakit. Selanjutnya dititip rawat di ruang yang tersedia yakni ruang inab asrama Haji pengkalan mansyur Medan.
Hal ini dilakukan dengan tujuan guna mengurangi beban Rumah sakit. Dan selanjutnya ruang rawat inap rumah sakit dapat digunakan untuk Pasien yang baru, terang Edy didampingi unsur Forkopinda, Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kajatisu. Sekretaris Satgas, LO BNPB, Kadis Kesehatan, Kadis PMD, Dir. RS Haji, Dr. Restuti, Dr. Handoyo, Dr. Lia, Dr. Inke.
Penjelasan Edy, ada beberapa syarat masuk isolasi terpusat di rawat inab asrama Haji Medan, sipasien harus ada Keterangan kondisi akhir dari pihak tenaga medis rumah sakit tempat pasien dirawat.
Kedua hasil PCR dan kondisi gejala ringan. Masyarakat yang membutuhkan isolasi disini juga harus ada Keterangan hasil pemeriksaan dokter, terang Edy.
Kapasitas ruangan dan fasilitas yang tersedia, lanjut Edy menguraikan, untuk Sumatera Utara, Kapasitas ruangan yang tersedia ada berkisar 2000 lebih tempat tidur.
“Pemprov Sumut menyediakan tempat tidur isolasi terpusat di asrama Haji dijalan AH Nasution Medan Honor sejumlah 400 tempat tidur”. Selain itu Poldasu juga menyediakan tempat tidur, Kodam I BB, kata Edy.
Mengenai Pelaksanaan PPKM Level 3 (tiga), Pemprovsu tetap memberlakukan perpanjangan, sesuai Instruksi Mendagri No 32 Tahun 2021. Yaitu: Kabupaten/Kota, Sumatera Utara.
Kota Sibolga 441, Kota Tebing Tinggi 2.534, Samosir 1.267, Asahan 7.427, Batu Bara 2.128 , Dairi 1.428 , Deli Serdang 23.191, Humbang Hasundutan 196, Karo 6.517, Kota Binjai 4.263, Kota Gunungsitoli 735, Kota Padangsidimpuan 3.451, Kota Tanjung Balai 182. (MM)