tobapos.co – Polsek Simpang Empat, Polres Asahan bersama masyarakat bersinergi melakukan pengrebekan lokasi judi tembak ikan di Jalan Lintas simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kedatangan Polsek Simpang Empat Polres Asahan bersama masyarakat dipimpin Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein, tapi pada saat itu perjudian mesin itu sedang tidak beraktivitas seperti biasa.
Salah satu masyarakt bernama Nismah Marpaung menerangkan, keberadaan lokasi tembak ikan (Game Zone) ini sudah sangat meresahkan, dan para suami juga anak mereka jadi kecanduan judi menghabiskan uang.
Selain itu Nisma juga mengatakan, “Kedatangan kami bersama pihak Polsek Simpang Empat hanya ingin menutup lokasi ini, supaya masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya lokasi judi ini.” katanya.
Sambunya, “Kami masyarakat Simpang Empat sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Simpang Empat Polres Asahan yang telah membantu kami untuk menutupnya,” ucap Nismah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein mengatakan, bahwa aksi ini merupakan kerjasama pihaknya dengan warga.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga terhadap lingkungan yang seperti kita ketahui lokasi ini sangat merusak pola pikir warga yang ingin kaya mendadak, namun hasilnya malah menjadikan warga miskin,”ucap AKP Muhammad Said Husein. Sabtu (8/7/2023) malam, sekira Pukul 22.00 WIB.
Husein menambahkan, bahwa Polres Asahan berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dan kedepannya akan bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah.
Untuk barang bukti sebanyak 9 meja tembak ikan diangkut ke Mapolres Asahan sambil menjalankan penyelidikan tentang kepemilikan mesin tersebut, tutupnya. (Ridho)