tobapos.co- Kelompok Pemuda & Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kamis, (9/1/2025), terkait dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan.
Ilham Arifin (Kordinator Aksi) dalam orasinya menyampaikan, “Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT. Pelindo Regional Belawan sangat merugikan masyarakat, disebabkan pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat diduga kuat malah di korupsi,” sebut Ilham
Setelah hampir 1 jam menyampaikan orasi, GMPSU kemudian membacakan pernyataan sikap.
Beberapa tuntutan mereka, meminta Kejati Sumatera utara untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan.
Meminta aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan dengan pagu anggaran sekitar Rp 2 miliar.
“Langkah penanganan perkara ini, kami harap kepada pihak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar langsung menangani masalah dengan cepat menindaknya,” seru Ilham.
Konsekuensinya, lanjut Ilham, apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, ke depan, massa lebih banyak lagi akan turun aksi kembali dengan data dan tuntutan yang sama.
Perlu diketahui, dalam proses penyelidikan perkara ini, kami pemuda dan mahasiswa komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya, tukasnya.
Sementara itu pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Fransiska petugas piket yang menampung aksi mahasiswa ketika itu berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan.
Laporan GMPSU dalam aksi unjuk rasa yang digelar akan kita sampaikan kepada pimpinan, ujar Fransiska.(MM)