DPRD Medan Umumkan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD

Advertorial Headline

tobapos.co – DPRD Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala sekaligus Penetapan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Kota Medan Dari Fraksi PKS Sisa Masa Jabatan 2024-2029 kepada Hj. Sri Rezeki, A.Md, Senin 27 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen Tarigan, S.Pd.b, Wakil Ketua H.Rajudin Sagala, S.Pd.I dan Zulkarnaen. 

“Sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Medan tanggal 20 April 2026 telah menetapkan jadwal rapat paripurna pada hari ini dalam acara pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan penetapan calon pengganti wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Wong mengawali sidang. 

Dijelaskannya, pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD tersebut berdasarkan dengan Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahterah (PKS)  Kota Medan, Nomor : 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025, Perihal : Pergantian Pimpinan DPRD Kota Medan Asal PKS. 

Dijelaskan Wong, pergantian Wakil Ketua DPRD selanjutnya akan diproses ke Gubernur untuk mendapatkan pengesahan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian kepada H. Rajudin Sagala selama menjabat Wakil Ketua DPRD Medan. 

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ustadz Rajudin Sagala yang sudah mengemban amanah selama hampir dua tahun ini. Beliau telah menunjukan kinerja yang baik dan membangun komunikasi dan kekompakan,” ungkapnya. 

Politisi PSI ini juga menyampaikan harapannya kepada penggantinya agar melakukan hal serupa dalam mengemban amanah barunya. 

“Begitu juga kepada Ibu Hj. Sri Rezeki kita berharap hal serupa bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *