tobapos.co – Perjudian jenis tembak ikan dikelola oknum aparat inisial AT di Simpang Enam, Jalan Mariam Ginting, Kaban Jahe, Kabupaten Karo, Sumut, belum pernah terdengar digrebek.
Meski masyarakat sudah merasa sangat resah, perjudian tersebut sepertinya kebal hukum, sebab gak ada buka judi yang gratis bisa aman lancar.
Hingga kini, Jumat (9/4/2021), AT masih menjalankan bisnis melawan hukumnya itu. Keberanian AT diduga karena dia seorang oknum aparat.
Banyak warga berdatangan setiap harinya ke lokasi judi tersebut yang sekaligus dijadikan warung kopi.
“24 jam beroperasinya judi itu bang, gak ada corona-coronanya disitu bang, sering juga ribut pemain disana,” kata sumber warga sekitar .
Akan perjudian tersebut, warga juga berharap Polda Sumatera Utara mau turun menindak pengelolanya. “Polda Sumut maunya langsung turun tangan bang, kalau yang disini lembek kayaknya?,” tutup sumber.(TIM)