tobapos.co – Ketua Forum UKM Provinsi Sumatera Utara Sri Wahyuni kembali menegaskan, terhadap segelintir oknum tidak melakukan penyebaran informasi bohong ke publik demi terjalinnya kerukunan bermasyarakat.
“Sebaiknya berprasangka positiflah terhadap pegiat UKM sehingga terciptalah aktifitas warga nyaman dan tentram.
Himbauan ini disampaikan Sri Wahyuni terkait laporan pengusaha bengkel bubut, Siti Komisaris CV Maju Bersama yang lokasinya di Jalan Purwo Desa Suka Maju Delitua, Deli Serdang.
Setelah menerima laporan anggota UKM, Sri kepada wartawan, pada Jumat (8/9/2023) mengatakan, ada segelintir warga menyebarkan berita hoax ditengah-tengah masyarakat.
Informasi menyesatkan itu, oknum menyebut usaha bengkel milik Siti tak resmi dan dibeberkan tak memiliki dokumen yang sah dari Pemerintah Daerah.
Tudingan oknum yang mengaku ketua LSM itu tak berdasar, hingga menimbulkan kegaduhan warga dan perbuatan tidak nyaman saat masyarakat beraktifitas, ujar Siti.
Siti didampingi Ketua Forum Daerah UMKM Sumatera Utara, Sri Wahyuni sangat menyesalkan tindakan oknum itu. Terkesan mencari-cari celah kesalahan yang tujuannya disinyalir memeras.
Kata Sri, persoalan yang diungkap oknum berlebihan tak berlandaskan kebenaran.
Sebab usaha bengkel tersebut, ujar Siti dilengkapi surat izin dan terbitnya surat-surat ada lampiran pendukung yang dijamin. Jadi tuntutan oknum untuk menutup usaha ini adalah sangat keliru, ujar Sri lagi menambahkan.
Pada kegiatan masyarakat ini, Sri menerangkan, bahwa kelompok UKM tentu saja berkontribusi ditengah-tengah masyarakat dan Pemerintah.
Kontribusi kelompok UKM telah menciptakan lapangan kerja terhadap puluhan orang hingga bisa mengatasi pengangguran. Sedangkan kontribusi ke Pemerintah jelas menambah kas dengan membayar pajak, akan tetapi kenapa usaha masyarakat harus diusik oleh oknum yang kerjanya tak jelas dan tak bertanggung jawab, cetus Sri.
Seharusnya ada pembinaan atau perlindungan dari Pemerintah dan juga aparat kepolisian selaku tugasnya berfungsi melindungi warga, tukasnya.
Dengan begitu Sri minta keadilan yang tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang melindungi warganya yang berusaha. Semisal usaha home industri dan lainnya.
Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) sejatinya memberikan kenyamanan dan perlindungan hukum yang tegas terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Jika ditemukan kejanggalan, mestinya lakukanlah pembinaan. Bukan malah membiarkan ada oknum bersubahat jahat, tegasnya.(MM)
1 thought on “Forda UKM Desak Pemda Deli Serdang Lindungi Usaha Warga Berkontribusi”