Berkas Pelaporan Bacawabup Pakpak Bharat Mutsuhito Solin Diproses KASN

Headline Politik

tobapos.co – Koordinator divisi PHL Bawaslu, Saut Boang Manalu membenarkan kasus pelaporan bakal calon wakil Bupati Pakpak Bharat Mutshihito Solin tengah ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Mutsuhito Solin dilaporkan sekelompok masyarakat pemerhati Pemilu Pakpak Bharat ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan ASN dalam Pilkada. Dalam pelaporan, meski statusnya masih dosen di Universitas Negeri Medan (Unimed) Mutsuhito Solin diduga terlibat politik di Pilkada Pakpak Bharat.

“Benar, laporan tentang Mutsuhito Solin sedang diproses KASN Jakarta. Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat keterlibatan bakal calon Wakil Bupati Mutsuhito Solin yang diduga masih menjabat sebagai dosen tetap di Unimed, statusnya pegawai negeri,” kata Kordiv PHL Papak Bharat Saut Boang Manalu di Medan, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga :   Pramono Optimis Dipercaya Warga Jakarta, Bangun Rumah Singgah Si Pitung Jadi Prioritas

Saut menegaskan, soal pelaporan atas nama Mutsuhito Solin sebelumnya tidak tertahan lama di Bawaslu Pakpak Bharat. Ia mengatakan tenggang waktu usai dilaporkan untuk diserahkan ke Bawaslu hanya 5 hari.

“Tidak lama. Verifikasi berkas pelaporan di Bawaslu hanya 5 hari. Itu sudah lama, biasanya pun tiga hari. Laporan yang masuk di Bawaslu kemudian langsung diserakan ke KASN di Jakarta,” katanya.

Ditanya soal sanksi, Saut menegaskan keputusannya adalah ranah KASN.

“Kalau sanksi adalah ranahnya KASN. Nanti hasilnya bisa diberikan sama Bawaslu. Intinya kalau itu bukan bagian kami. Kami hanya verifikasi berkas kemudian kami serahkan ke Jakarta,” ungkapnya.(REL/TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *