tobapos.co – Hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 2 miliar di PT Pelindo terkait pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan ditindaklanjuti pihak Kejatisu. Dan hasilnya telah disampaikan ke PT Pelindo. Keterangan ini diperoleh dari Humas PT Pelindo, Sabtia baru-baru ini.
“Sudah ada kami terima hasil pemeriksaan dari Kejatisu tahun 2024”. Namun Sabtia tak menjelaskan secara rinci apa hasil pemeriksaan tersebut.
Anehnya lagi, pengakuan Sabtia terkesan berbelit-belit. Sebelumnya Sabtia mengaku, bukan penyelesaian dengan oknum pendemo.
Sabtia mengaku, terkait penyelesaian yang saya maksud kemarin adalah penyelesaian di kejatisu nya bang, bukan dengan pendemo ya.
Silahkan tanyakan ke Humas Kejatisu, kata Sabtia.
Sedangkan berita sebelumnya, Sabtia menjelaskan sudah ada pertemuan dan penyelesaian. Sabtia saat dikonfirmasi wartawan via nomor WhatsApp miliknya, Jumat (10/1) mengaku sudah selesai.
“Sudah selesai dan sudah ditangani”, tulis Sabtia menjawab konfirmasi wartawan.
Lanjut ditanyakan, seperti apa penyelesaiannya dan bagaimana penanganannya, Sabtia bungkam dan tak menguraikan keterangan secara rinci.
Sementara kata Kejatisu melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Adre Wanda Ginting SH MH kepada wartawan, pihaknya tengah cek sistem.
Terimakasih infonya, kita cek sistem, kata Adre Wanda Ginting.
Meski sampai berita ini diturunkan, Jumat, (17/1) kabar dari penyidik kejatisu, belum juga ada tanda-tanda.
Seperti apa langkah penyelidikan yang diambil, bagaimana hasilny
Sejak dilakukan proses penelaahan oleh pihak penyidik, sebagaimana diutarakan Kasipenkum, hingga saat ini belum juga ada berita terkini dalam penanganan dan pengembangan penyelidikan.
Diketahui sumber laporan tersebut berasal dari kelompok Pemuda dan mahasiswa (GMPSU) Sumatera Utara yang mengadakan aksi unjuk rasa di depan pintu pagar Kejatisu pada Rabu (8/1) lalu.
Aksi unjuk rasa kelompok Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMPSU) Sumut, meminta Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi PT Pelindo Belawan.
Dalam keterangan yang diambil, Kamis, (9/1) kegiatan tersebut didasarkan adanya dugaan Korupsi terhadap pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Hate 1 Belawan.
Ilham Arifin (Kordinator Aksi) dalam orasinya menyampaikan: “Kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh PT. Pelindo Regional Belawan sangat merugikan masyarakat disebabkan pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat diduga kuat malah di korupsikan”, sebut Ilham
Kordinator Aksi GMPSU yang diterima petugas piket Fransiska membacakan pernyataan sikap SBB:
Beberapa tuntutan meminta Kejati Sumatera utara untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan.
Meminta aparat penegak hukum (APH) sebagaimana Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 2.000.000.000. (Dua Milyar Rupiah).
Lanjut Ilham ketika itu menegaskan, apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kedepan massa akan turun lebih banyak lagi kembali dengan data dan tuntutan yang sama.
Perlu diketahui, dalam proses penyelidikan perkara ini, kami pemuda dan mahasiswa komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya, tukasnya.(MM)