DKI Sudah Kasih Modal, Dharma Jaya Kembali Minta PMD

Ekonomi Headline

tobapos.co – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memastikan akan menambah modal dasar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk pengembangan usahanya. Salah satunya, modal dasar yang disuplai melalui Penanaman Modal Daerah (PMD) itu akan diberikan kepada PD Dharma Jaya.

Hanya saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri hampir telah memenuhi modal dasar kepada Dharma Jaya. Namun, perusahaan daerah di bidang pangan ini masih membutuhkan suntikan dana segar agar inflasi di ibu kota tetap terkendali. Alhasil, Dharma Jaya pun akan diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Masih kita kaji (perubahan PD Dharma Jaya ke Perumda). Kita ingin Dharma Jaya ini berkembang menjadi besar. Kami akan berikan PMD, tapi modal dasarnya menjadi kendala. Karena itu Prioritasnya adalah menambah modal dasar dulu agar bisa diberikan PMD untuk berkembang,” ujar Aziz di Jakarta, Jumat (04/09/2020).

Direktur Utama PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman mengatakan perubahan PD menjadi Perumda itu perlu dilakukan sesuai dengan amanat dalam PP 54 tahun 2017. Dia memastikan, bisnis inti Dharma Jaya tetap sama dengan bisnis saat ini setelah berubah menjadi Perumda nanti.

“Nggak ada perubahan apa-apa. Ini hanya sesuai PP no 54 tahun 2017,” kata Raditya.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, dasar hukum BUMD itu berbentuk Perseroda dan Perumda. Selama ini, BUMD dianggap masih belum memiliki etos kerja, terlalu birokratis, inefisien, kurang memiliki orientasi pasar, tidak memiliki reputasi yang baik, profesionalisme yang rendah, masih banyaknya Pemerintah Daerah yang melakukan intervensi berlebihan terhadap BUMD, serta ketidakjelasan antara menghasilkan profit.

Tapi, di sisi lain dituntut untuk memiliki fungsi sosial terhadap masyarakat dapat menyebabkan BUMD tidak fokus terhadap misi utamanya. Dalam hal ini, PD Dharma Jaya akan diubah menjadi Perumda karena seluruh modalnya dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Dalam perubahan PD Dharma Jaya menjadi Perumda, Raditya memastikan akan selesai akhir bulan ini.

“(Draft Raperda) sudah masuk (ke DPRD DKI Jakarta). InshaAllah bulan ini (selesai pembahasannya),” ucap Raditya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *