Dituding Membeking Bangunan, Paul Membantah : Saya bukan ‘PM’

Advertorial

tobapos.co–Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak,SH mengatakan bahwa pemberitaan terkait adanya oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial PM membekingi bangunan adalah bukan dirinya. Paul Simanjuntak yang saat ini duduk di komisi IV dengan jabatan sebagai ketua komisi sangat menyayangkan beredarnya pemberitaan di media yang menyebutkan ada oknum berinisial PM membekingi bangunan di kota Medan.

“Saya tegaskan bahwa oknum anggota DPRD kota Medan berinisial PM itu adalah bukan saya. Kalau ada yang menduga yang dimaksud PM adalah nama saya, itu hak mereka,”ujar Paul, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskan Paul  sejak dibawah kepemimpinannya sebagai ketua komisi IV bersama rekan-rekannya di DPRD dari berbagai fraksi memang gencar menjalankan fungsi pengawasan untuk menindak lanjuti banyaknya bangunan-bangunan diduga memiliki izin menyalah atau juga tidak ada memiliki IMB di dirikan di kota Medan. Dan menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini lagi, bahwa kemungkinan akibat gencarnya komisi IV DPRD Kota Medan menindaklanjuti berbagai bangunan bermasalah di Kota Medan termasuk mengekspos di media baik cetak dan online, sehingga diduga membuat getar-getir pemilik bangunan yang selama ini suka bermain dengan oknum tertentu di OPD terkait untuk memuluskan bangunan diduga bermasalah.

Baca Juga :   Bangunan Bermasalah Menjamur, Walikota Medan Diminta Evaluasi Seluruh Oknum Trantib “Nakal”

” Menurut saya, itu merupakan resiko yang kita hadapi ketika kita ingin berbuat baik untuk peningkatan PAD dari sektor retribusi IMB bagi kota Medan ini. Namun saya yakin masyarakat dapat mengetahui yang baik,”terangnya.

Sambung Paul yang merupakan anggota legislatif dari Dapil III kota Medan ini lagi, bahwa dirinya sudah melakukan konsutasi dengan pengacara dan secara hukum tidak perlu melaporkan tudingan tersebut, sebab, seperti dikatakan sebelumnya bahwa PM bukan lah dirinya. Kadis PKP2R juga ketika di media hanya menyebutkan inisial, bukan lah dirinya.

” Saya fokus saja kerja dan menjalankan fungsi saya selaku wakil rakyat yang duduk di komisi IV DPRD kota Medan dimana kami melekat fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang, karena kita dipilih oleh rakyat agar dapat meneruskan aspirasi rakyat terutama di dapil III,”ujarnya.

Baca Juga :   Dapat Laporan Warga Sakit, Daniel Pinem Jeguk dan Memberikan Bantuan

Menurut Paul lagi, bahwa dalam hal penindakan terhadap izin bangunan yang menyalah Pemko Medan harus tegas agar membuat efek jera bagi para oknum-oknum yang selama ini bermain dengan pengurusan IMB.(km5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *