Ditangkap di Rumah Bandar-Positif Narkoba, Briptu AZ Diperiksa Propam

Kriminal

tobapos.co – Briptu AZ yang ikut ditangkap dalam penggerebekan rumah diduga bandar narkoba di Empat Lawang, Sumatera Selatan diperiksa Propam. Briptu AZ untuk sementara diperiksa Propam lantaran positif narkoba dari hasil tes urinenya.

“Benar dilimpahkan (ke Propam). Untuk saat ini diserahkan dari Satnarkoba diusut urinenya karena saat dilakukan tes urine dia (Briptu AZ) positif (pakai sabu). Jadi kami menangani hasil urine positifnya, untuk disiplinnya,” kata Kasi Propam Polres Empat Lawang, Ipda Nanang kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Briptu AZ saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sementara, 2 dari 5 orang yang ditangkap, yakni Rudi Gunawan (32) dan Rizal Edfendi (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :   Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Diparipurnakan, Beri Kepastian Hukum, Sejahterakan Masyarakat

Saat ditanya, apakah ada keterlibatan Briptu AZ dengan kedua tersangka, Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Pajri tidak menjawab secara gamblang. Joni hanya mengatakan akan menghukum langsung Briptu AZ jika terlibat.

“Kalau (Briptu AZ) ada keterlibatan sudah saya tembak kakinya,” kata Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Pajri, Rabu (27/10/2021) malam.

Joni mengaku, pihaknya sudah geram akan peredaran narkoba di kawasan Kabupaten Empat Lawang. Termasuk dengan dugaan adanya oknum anggota yang terlibat di dalamnya.

“Saya ini sudah geram dengan pengedar (narkoba) di sini dan anggota yang terlibat,” ungkapnya.

Dia berjanji, apabila setelah ini, nantinya ditemukan anggota Polres Empat Lawang yang kedapatan memiliki atau menjual narkoba. Joni akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri tersebut.

Baca Juga :   Markas Judi di Medan Tetap Ramai Beroperasi, Hallo.. Tim PPKM Darurat

“Kalau (nantinya) ada anggota (oknum polisi di wilayah hukum Polres Empat Lawang) yang ada BB (barang bukti narkoba) nya pasti saya tembak kaki nya,” tegas Joni. (REP/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *