tobapos.co – Diperkirakan mencapai 5 kilometer jauhnya pengerjaan penanaman kabel fiber optik dilakukan sejumlah pekerja, dari Desa Tani Asli sampai Desa Tanjung Gusta, di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Pengerjaan tersebut sudah berminggu-minggu, dan hingga saat ini masih berlangsung. Sabtu (16/7/2022).

Hasil penelusuran tim media ini, dan informasi di lokasi, disinyalir penanaman kabel fiber optik itu ilegal, dan yang parahnya meresahkan masyarakat.
Beberapa keluhan yang disampaikan ketika disambangi wartawan, warga sekitar mengaku debu semakin banyak ketika terik matahari dan saat hujan jalan akan licin, sangat membahayakan pengendara melintas.
Bukan itu saja, tanah galian tampak dibiarkan menumpuk sampai ke badan jalan hingga mempersempit lintasan kendaraan. Bila malam hari, di lokasi penggalian itu yang minim penerangan, bisa setia saat memakan korban, sebab tanda atau rambu nyaris tidak ada dipasang.
“Kami mau Pak Camat (Sunggal Deliserdang) turun langsung melihat kondisi ini, apakah ada memberikan rekomendasi untuk pengerjaan galian itu. Pak Bupati juga, mohon perintahkan Dinas terkait anggota Bapak untuk menertibkannya, jangan masyarakat hanya dapat kerugian saja, sedangkan keuntungannya dinikmati segelintir saja,” ujar warga.
Sedangkan kepada pihak yang melakukan galian, ketika hendak dikonfirmasi terkesan tutup mulut, sampai nama perusahaan yang memperkerjakan mereka pun mereka mengaku tidak tahu.
Terkait ini, kepada Camat Sunggal Deliserdang Eko Sapriadi S.Sos segera dikonfirmasi. Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Deliserdang hingga Bupati Azhari Tambunan.(TP)