tobapos.co – Jelang Pemilu serentak yang tak lama lagi, membuat suasana perpolitikan di tanah air khususnya Sumatera Utara mulai hangat. Para politisi pun sudah ada melakukan pendaftaran ke KPU daerah masing-masing sebagai Caleg.
Akan kondisi tersebut, seluruh aparatur negara yang berwenang dan memiliki kaitan pun mulai berjalan menyusun langkah-langkah menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali itu.
Masyarakat juga memiliki andil besar untuk mengawasi hingga mendukung pemerintah dan seluruh instrumennya dalam melaksanakan tugas, tercapai keamanan ketertiban masyarakat tanpa ada gangguan, demokrasi yang dijunjung tinggi pun tercapai.
Dari dasar itu, elemen masyarakat patut pula memberikan informasi kepada pihak berwenang terkait apa saja yang dirasa melanggar hukum, apalagi berdampaknya luas mengganggu stabiltas, puncaknya merugikan seluruh lapisan masyarakat.
Seperti keberadaan kartel narkoba yang mengelola perkampungan besar basis peredaran narkoba, tempat mengkonsumsi hingga penyediaan alat hisapnya, berada di Jermal 15/sekitarnya, tanah garapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Disana cukup besar diperkirakan omset bigbos kartelnya, disebut-sebut bisa mencapai 9 miliar rupiah per bulan, di hari besar/libur bisa menjadi berkali lipat.
Selain nyata narkoba dan peredaran gelapnya melawan hukum (Extra-ordinary crimes), yang harus diberantas tuntas pihak berwenang dibantu semua lapisan, lebih jauh kewaspadaan akan dana yang dihasilkan (kartel) digunakan untuk kegiatan kampanye pada kontestasi politik yang sudah di depan mata. Sebab, sangat memilukan bila Indonesia, Kepala Daerahnya, sampai dipimpin orang yang menggunakan aliran dana dari hasil bisnis gelap narkoba.
Apa yang menjadi alasan was-wasnya masyarakat akan uang besar hasil narkoba tersebut, ternyata sejak lama sudah dalam pengawasan pihak berwenang, seperti masa Kepala BNN Budi Waseso (2017), dengan menggandeng KPU, PPATK, Polri hingga Bea Cukai telah melakukan penelusuran.
Saat ini lagi, Sumut masih tetap menjadi propinsi peringkat tertinggi di Indonesia pengguna, menyalahgunaan narkoba, dengan jumlah sekitar 1,5 juta orang (Sumber : BNNP Sumut Juni 2022). Akibatnya, sangat rentan kekhawatiran tadi, bahwa kartel narkoba marak bersarang di Propinsi Sumatera Utara ini, dan bisa saja telah mendanai kegiatan perpolitikan untuk agenda komplotan mereka yang lebih besar lagi?
Konfirmasi
Menampung informasi keresahan masyarakat itu, terutama perkampungan narkoba basis besar peredaran sabu-sabu di Jermal 15/sekitarnya, tanah garapan dimaksud, diketahui hingga detik ini kartel di dalamnya masih tetap aman tanpa gangguan menjalankan bisnis melawan hukumnya, paling pun berpindah lokasi tak begitu jauh pula. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan telah dilakukan upaya konfirmasi sekaligus disampaikan informasi tersebut, dan tim wartawan masih menunggu jawaban. Kamis (29/12/2022).
Sedangkan kepada pihak berwenang lainnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sejak sekitar 3 minggu lalu mengatakan, “Terimakasih informasinya, segera akan kita tindak,” sembari meminta agar menunggu.

Masih segar dikatakan Ketua Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Sumut, Sastra SH. MKn ketika dimintai tanggapan tim media ini terkait dugaan oknum-oknum aparat malah terlibat, beliau mengatakan, “Hukum tidak melihat latar belakang, justru kalau oknum aparat terlibat menjadi pemberat. Granat sampai kapan pun tetap berkomitmen nyata melawan keberadaan narkoba secara ilegal, dan pastinya setia mendukung pihak berwenang dalam penegakan hukum yang berlaku,” tegasnya menambahkan agar petugas jangan tebang pilih.
Kanit Narkoba Polrestabes Medan : .. Bermunculan Terus, Sudah Masalah Sosial ..
Lalu, mengaku Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Wisnu kembali menjelaskan mewakili Kapolrestabes Medan, “Sejauh ini kami kan sudah melakukan upaya –upaya seperti GKN, Bapak tinggal dimana? Jauh kali soalnya antara (tempat wartawan-red) dengan Jermal 15. Kemarin baru kami GKN lagi, hampir tiap bulan seringkali kami GKN disana.”
Kembali dibacakan AKP Wisnu bunyi pertanyaan konfirmasi yang dikirim wartawan ke Kapolrestabes Medan, ‘Soal masih buka dan maraknya peredaran narkoba di Jermal 15 Kecamatan Percut Seituan, apa langkah Polrestabes Medan untuk pemberatasan terhadap peredaran narkoba disana Jermal 15?’
Dijawab AKP Wisnu, “Sudah melakukan GKN-GKN disana, sudah ada juga yang kami tangkapin, udah sering kali lah. Cuma kalau masalah disana bermunculan terus, itu sudah masalah sosial, itu tidak tanggung jawab Polisi saja, tapi tanggung jawab desa, tanggung jawab camat, tanggung jawab kabupaten, masyarakat disana memang harus ada edukasinya juga, sampai saat ini edukasinya itu yang belum berjalan.”
Lanjuntnya, “Kalau misalnya tindakan, Polisi sebatas menangkap gitu. Itulah makanya dimana yang maraknya itu Pak, kemarin kami GKN disana, itu kosong, baru kemarin, kalau ada informasi yang lebih akurat boleh lah kami minta lagi, titik pastinya, jadi kita bisa kerjasama juga, bahkan bulan lalu Polsek Percut tiap minggu GKN disana,” tutup Wisnu.
Sedangkan kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji maupun Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, juga lanjut dimintai tanggapan. Namun hingga berita ini dimuat, jawaban belum diperoleh. Tak lupa, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setiap muncul pemberitaan terkait narkoba di Sumatera Utara khususnya Jermal 15 ini, selalu dikirimkan link sebagai informasi.
Tak kalah penting diketahui, memang keberadaan sarang/perkampungan narkoba besar-besaran di Jermal 15 sekitarnya tak asing terdengar penggrebekan dilakukan petugas. Namun sepertinya ‘main kucing-kucingan’, kadang ada mengamankan sejumlah orang diduga pemakai hingga bandarnya, atau pun penggrebekan zonk.
Dari lamanya perkampungan padat penduduk Jermal 15 sekitarnya dijadikan banyak pihak sebagai basis besar peredaran narkoba di Sumut, yang sampai detik ini belum bisa digaransi ditutup selamanya dengan yang terlibat aktor besar di belakang diproses hukum, maka genderang perang Presiden Jokowi sepertinya tak seirama dengan jajaran berwenang dibawahnya. (TIM/foto-Int-Ilustrasi)