tobapos.co – Masih segar apa yang disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (foto: int), akan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas atas informasi terus beroperasinya sarang perjudian besar-besaran di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Namun diketahui perjudian dimaksud sampai kini, Kamis (24/6/2021), masih beroperasi, bahkan semakin semarak, dibuka 24 jam setiap hari, tak perduli prokes meski rawan menjadi kluster penyebaran covid-19.
Ada dugaan kuat, terus beroperasi perjudian itu akibat ‘siraman’. Kabar yang beredar kencang di masyarakat, dari pengelola perjudian dadu itu, ada yang terima per harinya Rp 4 juta, kemudian Rp 15 juta per 2 minggu, dan Rp 1 juta per harinya, lain lagi “mil” dari judi mesin tembak ikan, slot dan kartu.
Sebelumnya diberitakan, lokasi perjudian tersebut tepat berada tak jauh dari tugu perbatasan Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dengan Kabupaten Simalungun, di dalam bangunan besar bercat biru. Pengelolanya disebut-sebut insial TS dan beberapa lainnya. Dijaga ketat oknum – oknum aparat dan dari ormas.(TIM)