tobapos.co – Tim Hukum Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” menyampaikan pengaduan resmi kepada Gakkumdu Bawaslu Jakarta Timur terkait praktik politik hitam berupa alat peraga kampanye (APK) negatif dan hoaks yang marak di wilayah Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Tim Hukum paslon Pramono Anung dan Rano Karno, Amien Malawa dalam keterangan resminya, Senin (25/11/2024).
“Alat peraga seperti stiker, spanduk, dan banner berisi informasi bohong tersebut diduga sengaja dipasang oleh pendukung Paslon Nomor Urut 01 untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 27 November 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Divisi Hukum Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno menegaskan bahwa politik hitam ini tidak hanya merugikan Paslon Nomor Urut 03, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan di antara masyarakat.
“Politik hitam adalah pelanggaran hukum dan tindakan yang sangat tidak bermartabat. Tindakan ini bisa menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat yang kita harapkan dapat menjalani demokrasi secara damai,” tegasnya. (TP 2)