Awal Diketahui Berdasarkan Ciri-Cirinya, Pelaku Pencurian Akhirnya Tertangkap

Kriminal

tobapos.co – Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus pelaku pencurian, Yunus (41) warga Pulo Sari Dusun III, Desa Duren Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku beraksi di rumah Sadar Sembiring (38) warga Jalan Petunia Namo Gajah, Medan Tuntungan.

Barang korban yang diambil pelaku berupa loudspeaker, jam tangan, ditafsir kerugian korban Rp 2,5 juta.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Darma mengatakan, “Petugas di lapangan berhasil mengetahui ciri-ciri dari pelaku. Sehingga dilakukanlah pengintaian dan pembuntutan guna untuk mengetahui keberadaan tersangka dan berhasil ditangkap,”

Lanjut Kapolsek, “Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Pancur Batu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dan untuk rekan tersangka bernama Ali saat ini masih kita buru. Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP.” pungkasnya. (RGA)

Baca Juga :   Bandit Bersajam Diamankan Reskrim Polsek Delitua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *