tobapos.co – Sudah menjadi rahasia umum di antara oknum pedagang kaki lima (PKL) dan oknum pegawai Pemprov DKI, terjadi kongkalikong dalam mendapatkan lokasi sementara atau loksem.
Loksem ini ditandai dengan singkatan wilayah. Kalau di Jakarta Pusat disebut JP, Jakarta Barat disebut JB, Jakarta Timur disebut JT, Jakarta Selatan disebut JS dan Jakarta Utara disebut JU.
Modus operandi untuk mendapatkan kios di loksem ini juga tidak berbeda antar wilayah. Biasanya oknum pejabat di wilayah itu membuat SK resmi untuk bangun jumlah kios. Namun kenyataannya, yang dibangun lebih dari SK yang tertera.
Khusus di Jakarta Pusat, Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Sekretaris Wilayah DKI Jakarta, Rio Ayudhia Putra menduga Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi ikut bermain dalam kasus pengadaan Loksem atau JP ini.
Caranya, papar Rio, saat menjabat Plt Walikota Jakarta Pusat, Irwandi langsung meneken SK pembangunan ratusan Loksem di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat. Caranya, permintaan pedagang dikit yang disetujui, tapi yang dibangun banyak.
“Sebagai contoh nyata saja, di Jalan Cempaka Putih Tengah 33, Jakarta Pusat. Jumlah PKL hanya sembilan. Namun dalam SK dibikin ada 15 pedagang. Setelah dibangun, yang 6 kios itu diduga dijual oknum pegawai Pemkot Jakpus,” ujar Rio kepada tobapos.co, Minggu (25/07/2021).
Rio memaparkan modus ini sudah klasik terjadi di lapangan. Yang bermain itu macam-macam. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan maupun kantor walikota atau dinas terkait.
“Jadi modusnya begitu. Pedagang cuma sedikit yang diperjuangkan ikut dapat kios. Namun kenyataannya, kios yang dibangun justru lebih banyak. Nanti sisanya dijual oknum itu ke pedagang. Harga penjualannya bisa capai puluhan juta per kios. Ini sudah berlangsung lama,” ungkapnya.
Rio memaparkan permainan lain yang diduga dilakukan Irwandi ini antara lain tumpang tindih sponsor yang terlibat membangun JP itu. Artinya, sponsor A yang disetujui awal, dalam perjalanan muncul sponsor B.
“Ribut soal sponsor di JP ini sudah menjadi rahasia umum. Karena sponsor A merasa dibohongi hanya dia yang tayang di kios JP itu. Ternyata ada sponsor lain yang tiba,-tiba ikut jadi sponsor. Ini kan aneh,” imbuh Rio.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Irwandi via WhatsApp, yang bersangkutan membantah tudingan itu. Ia menjelaskan Surat keterangan (SK) yang ditandatangani Irwandi sebagai Wakil Walikota dan Plh Walikota Jakarta Pusat adalah untuk lokasi sementara (Loksem) yang lama, dan bukan yang baru.
“SK yang saya terbitkan itu bukan loksem baru tapi loksem lama yang di perpanjang setiap 2 tahun sekali,” terang Irwandi kepada Lamjo-Jek.
Irwandi yang mantan Kadis UMKM DKI Jakarta ini, SK waktu dirinya Plh itu sudah diperbaharui oleh Walikota yang baru Dhany Sukma.
“Dan SK itu usulan dari lurah dan camat kewilayahan yang mengusulkan dan menyetujui Sudin PP UMKM. Walikota cuma membuat SK saja. Sedang operasional ada di Sudin UMKM Jakarta Pusat,” tandas Irwandi.
Diakui Irwandi, di era pandemi saat ini, para UMKM kesulitan ekonomi.
“Dan untuk membantu mereka, kami memberi bantuan. Mana mungkin mereka bayar loksem. Dan mereka hanya bayar retribusi. Dan soal sponsor, tidak ada yang tumpang tindih,” tutup Irwandi. (TP 2)