Dana Desa Diduga Dikorupsi Kades Telaga Tujuh, Warga Bakal Lapor Polisi

Headline Korupsi

tobapos.co – Warga Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang bakal melaporkan Kepala Desa mereka, Sunarto, kepada pihak berwajib. Persoalannya, dugaan mark-up pembuatan 7 pos kamling bersumber dari dana desa tahun 2019. Senin (9/8/2021).

Menurut warga disana, Yusuf (45), Kades DesaTelaga Tujuh, Sunarto dinilai tak jujur dan menutupi serta memainkan dana desa saat pembangunan 7 pos ronda kampung di tujuh dusun.

“Warga di kampung ini telah krisis kepercayaan kepada Kades Sunarto yang seakan tak mau memajukan pembangunan di Desa Telaga Tujuh. Kita lihat aja pembangunan pos ronda kampung ini. Apa warga percaya pembuatan pos ronda kampung senilai Rp 14 juta,” kata Yusuf kepada wartawan.

Informasi dikumpulkan, pembangunan 7 pos ronda kampung yang diduga dimainkan Kades Desa Telaga Tujuh tersebut terus menyeruak ke seluruh pelosok desa, kecamatan bahkan telah sampai ke Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

Awal dari persoalan adalah tidak transparannya Kades Sunarto terhadap warga, tokoh agama serta tokoh masyarakat tentang kemana saja aliran penggunaan dana desa.

Penelusuran reporter tobapos, semen 15 sak dengan harga Rp 60 ribu jumlah Rp 900 ribu. Seng 12 keping harga Rp 65 ribu jumlah Rp 780 ribu. Besi cor 10 milimeter 10 batang, seharga Rp 75 ribu per batang, jumlah Rp 750 ribu.

Paku Rp 200 ribu, kayu ukuran 2 x 3 jumlah 8 batang harga per batang Rp 70 ribu uangnya Rp 560 ribu. Ring kayu ukuran 1 x 2 sebanyak 12 batang dengan harga Rp 38 ribu jumlah Rp 456 ribu. Papan 2 keping jumlah Rp 190 ribu. Upah tukang sebanyak 2 orang, per hari Rp 120 ribu selama 6 hari jumlah Rp 1.440.000, upah kernek 2 orang, per hari Rp 80 ribu selama 6 hari jumlahnya Rp 960 ribu.

Total jumlah biaya keseluruhan biaya pembuatan satu pos ronda kampung di Desa Telaga Tujuh adalah Rp 6.236.000,-.

Sementara informasi yang didapat dari RAB dana desa, jumlah biaya pembuatan pos ronda kampung adalah Rp 14 juta.

Terpisah, Kades Telaga Tujuh Sunarto melalui telepon selulernya mengakui ada mengembalikan sejumlah dana kepada negara.

“Kerugian negara sekitar seratus tiga puluh juta lebih telah kami kembalikan kepada negara melalui dana silpa,” beber Kades Sunarto.

Dan dirinya juga telah dipanggil penyidik Tidpikor Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *