Cegah Masuknya Barang Terlarang, Rutan Klas II B Humbahas Gelar Razia

Headline Sekitar Kita

tobapos.co, Humbahas -Dalam upaya mencegah dan meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam kamar hunian dan blok-blok warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rutan Klas II B Humbahas melakukan razia gabungan bersama TNI-Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Rumah Tahanan Klas II B Humbahas Revanda Bangun, S.Psi, MH kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021)

“Razia barang terlarang di dalam Rutan Humbahas ini rutin kita lakukan, dengan dibantu tim gabungan dari TNI-Polri,” ujar Revanda Bangun.

Ditanyakan bentuk barang terlarang apa saja yang di razia pihak Rutan Humbahas. “Kita merazia hp, senjata tajam (sajam) narkoba dan barang terlarang lainnya yang dianggap berbahaya,” ungkap Revanda.

Revanda Bangun menuturkan, dalam pelaksanaan razia barang terlarang tersebut, kita melakukan dengan cara yang persuasif dan elegan. Artinya bilamana nantinya masih ditemukan barang terlarang tersebut, kita akan berikan peringatan bahkan sanksi tegas akan kita berikan kepada warga WBP yang bersangkutan.

Baca Juga :   Jokowi Akan Buka PON XX dan Resmikan Arena Olahraga di Papua Hari Ini

Saat disinggung terkait isu pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa Rutan di Sumatera Utara, Revanda tidak menampik terkait informasi tersebut.

“Aturan sudah jelas kita sampaikan kepada petugas agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun. Jika itu masih terjadi, itu adalah perbuatan oknum. Jika ada info pungli di Rutan Humbahas ini silahkan lapor,”tegas Revanda serius.

Sementara itu, salah seorang WBP Rutan Klas II B bermarga Hasibuan saat di wawancara terkait informasi dugaan pungli tersebut membantah.

“Mudah-mudahan disini tidak ada pungli bang. Saya sudah hampir setahun disini,”tutur Hasibuan yang dihukum terkait kasus penggelapan itu kepada wartawan. (TP – Sofar Pandjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *