tobapos.co – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Sitorus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menyoroti pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta menyusul dalam pemeriksaan LKPD, BPK sudah membeberkan temuan-temuan pemeriksaan laporan keuangan.
“Dengan adanya temuan BPK tersebut, KPK harus mengawasi pengelolaan keuangan DKI. Sebab temuan tersebut berpotensi terjadinya penggelapan anggaran,” kata Sitorus di Jakarta, Kamis (12/08/2021).
Mengapa KPK yang harus mengawasi ? Sitorus beralasan, fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD DKI tidak berjalan maksimal. “DPRD DKI Jakarta tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan. Kalau lembaga legislatif pengawasannya sudah melempem, maka harus ada lembaga antirasuah yang turun menindaklanjuti,” ujarnya.
“Karena memang pengelolaan keuangan yang dilakukan Gubernur Anies, sejak awal sudah banyak kesalahan, ada salah tulis, kelebihan pembayaran dan lainnya. Kesalahan tersebut bukan saat ini saja, jadi seperti disengaja,” lanjutnya.
Sejumlah temuan BPK pada Anggaran Pemprov DKI Jakarta, diantaranya yaitu pemborosan pengadaan masker N95 Rp5,8 M, kelebihan Bayar Rp6,52 miliar di proyek mobil pemadam kebakaran, pemborosan pengadaan rapid test Rp1,19 M.
Sebelumnya, dari pihak Pemprov DKI sudah membantah temuan BPK tersebut, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan tak ada kerugian negara yang ditimbulkan. Rekomendasi yang diberikan BPK bersifat perbaikan administrasi. (TP 2)