Camat Sumbul Panggil Kades Juara Purba (4)

Headline Kriminal

Kades Digaji Dari Pajak Rakyat, Malah Diadukan ke Poldasu Dugaan Paksa WIL Aborsi

tobapos.co – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Camat Sumbul, Jaspin Sihombing (foto-kanan), mengaku tengah memanggil Kepala Desa Pegagan VII, Juara Purba (foto-kiri), terkait informasi adanya pengaduan masyarakat ditangani Ditreskrimum Polda Sumut. 

Kasus yang menerpa Kades warga Huta Manik itu dugaan pemaksaan terhadap seorang wanita idaman lain (WIL) melakukan aborsi. Dimana janin di rahim wanita diduga selingkuhan Kades Juara Purba yang diaborsi itu hasil hubungan gelap keduanya. 

“Sedang saya panggil ini, biar diklarifikasi dulu, sabar ya,” jelas Camat Jaspin Sihombing. Senin (13/10/2025), belum mau memberikan keterangan lebih  banyak kepada wartawan.

Sementara, Kades Juara Purba diketahui kini sudah memblokir nomor wartawan.

Baca juga..

Beberapa masyarakat Desa Pegagan Julu VII, yang sudah mengetahui kasus ini dari berbagai saluran informasi publik maupun media massa dan media sosial, melontar beragam tanggapan.

Ada yang menyebut sangat miris bila benar pejabat Kepala Desanya  sampai tega berbuat demikian. Sebab gaji hingga fasilitas yang didapatkan Kepala Desa berasal dari pajak rakyat. Bukannya mengabdi kepada masyarakatnya, membangun desa, malah diadukan dugaan paksa selingkuhan aborsi.

Tambah warga Desa Pegagan Julu VII lainnya, “Masyarakat butuh hasil klarifikasi dari Camat dibuka seterang – terangnya untuk diketahui warganya. Bila terbukti Kades melanggar aturan yang berlaku, Camat harus memberikan sanksi tegas, karena persoalan ini bisa mencoreng martabat pemerintah dan memalukan masyarakatnya juga, harus dibuat permintaan maaf bila terbukti,” kata warga menambahkan.

Terkait pengaduan masyarakat di Polda Sumut dalam kasus ini, praktisi hukum, A. Simanjuntak SH dimintai tanggapannya mengatakan, “Di tengah desakan reformasi Polri oleh masyarakat, Polda Sumut kita harap memproses pengaduan kasus ini memberikan rasa keadilan.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan pejabat Polda Sumut yang berwenang kita harapkan jangan hanya menerima laporan- laporan dari bawahan yang enak-enak saja.

Dengarlah laporan-laporan masyarakat, jangan sampai laporan masyarakat gak sampai ke pimpinan, sebab masyarakat sudah bosan dengan banyaknya 

Pencitraan saja. Poldasu harus bisa menjadi penegak hukum yang professional.

Sebelumnya, wanita dipanggil Mona yang mengaku dipaksa melakukan aborsi diduga oleh Kades Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Dairi- Sumut membenarkan ketika ditanyai tobapos.

Mona mengaku, janin yang digugurkan berusia 7 minggu. Mona juga menegaskan, terkait dirinya termasuk yang dilaporkan Juara Purba bersama wartawan Tommy ke Polres Dairi, Mona sedikit pun tidak takut, sebab menurutnya seharusnya kasusnya dahulu yang diproses tuntas, untuk membuktikan semuanya.

Kemudian, PH Kades Juara Purba yang dikonfirmasi atas arahan sang Kades, tidak menjawab pokok konfirmasi wartawan, malah balik menanyakan alamat kantor wartawan penulis berita, dan apakah tinggal di Dairi atau di Medan. (Tommy/Bersambung)

1 thought on “Camat Sumbul Panggil Kades Juara Purba (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *