Harus Dilakukan Juga Pendampingan Psikologis Terhadap Korban..
tobapos.co – Kasus yang melibatkan Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba (JP), dan seorang perempuan bernama Mona cukup memprihatinkan. Kabar ini menghebohkan muncul dari Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kepala Desa setempat, Juara Purba (JP), diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita bernama Mona, yang berujung pada kehamilan. Namun, janin yang dikandung Mona disebut-sebut berusia sekitar 7 minggu hingga 4 bulan diduga digugurkan secara paksa (aborsi) atas tekanan dari sang Kepala Desa.
Terkait informasi tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Elfanda Ananda (foto-kiri atas), dimintai tanggapannya mengatakan, “Langkah Mona melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut, ditangani Ditreskrimum Polda Sumut adalah langkah tepat dengan tuduhan dugaan pemaksaan aborsi oleh Juara Purba.”
“Pihak kepolisian sudah harusnya menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, transparan dan akuntabel, termasuk dalam mengumpulkan bukti-bukti pendukung.”
Sambungnya, “Dari sisi birokrasi, seharusnya Camat Sumbul, Jaspin Sihombing setelah memanggil Juara Purba untuk klarifikasi terhadap peristiwa menghebohkan ini, Camat juga harus transparan terhadap kasus yang telah mencoreng wajah birokrasi pemerintahan Kabupaten Dairi.”
Baca juga..
“Wajar saja kalau warga desa menuntut transparansi serta ketegasan dari pemerintah daerah. Karna dari sisi tupoksinya, aparatur harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai justru tingkah laku pejabat tercoreng oleh prilaku pejabat publik.”
“Kepercayaan masyarakat runtuh karena prilaku pejabat yang telah gaji oleh rakyat ternyata berprilaku buruk. Masyarakat dan organisasi sipil di Kabupaten Dairi menunjukkan sikap yang sama. Dimana terjadi krisis kepercayaan terhadap pejabat publik di tingkat desa, dan menuntut respons cepat dan transparan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.”
“Bergeraknya elemen masyarakat dan tokoh lokal mendesak Bupati Dairi, Vickner Sinaga agar menonaktifkan sementara Juara Purba dari jabatannya selama proses hukum berlangsung adalah tindakan yang tepat, guna menjaga kredibilitas pemerintahan desa dan menghindari konflik kepentingan.”
“Sudah seharusnya Bupati merespon keingingan masyarakat agar segera ditindaklanjuti. Kasus ini juga mendapat perhatian dari organisasi nasional, DPP Ibu Prabu, yang mendesak Polda Sumut bertindak cepat dan profesional.” jelas Elfanda kepada tobapos melalui sambungan seluler. Kamis (16/10/2025).
Sebelumnya, Ketua DPP Ibu Prabu, Marjudin Nazwar, menyebut dugaan pemaksaan aborsi sebagai “perbuatan biadab” dan pelanggaran hak hidup manusia dan potensi trauma dan dampak psikologis yang dialami korban.
Elfanda Ananda lagi menambahkan, “Secara umum, peristiwa ini penting dalam upaya menegakkan etik, hukum, dan tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, langkah penanganan harus dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan, untuk menjaga integritas pemerintahan daerah dan rasa kepercayaan publik.”
“Terapkan pasal sesuai KUHPidana dan UU Perlindungan Perempuan dan Anak. Libatkan lembaga independen dan pemerhati perempuan. Bupati Dairi harus menonaktifkan sementara Kepala Desa Juara Purba agar lebih fokus dalam menghadapi persoalan hukum.”
“Pemerintah Kabupaten Dairi juga perlu melakukan pendampingan psikologis terhadap korban kode etik aparatur desa. Selain itu, perlu membangun mekanisme aduan etik dan kekerasan terhadap perempuan. Lakukan pendampingan psikologis terhadap korban, edukasi publik dan aparatur tentang moralitas jabatan.”
“Inspektorat Kabupaten Dairi perlu melakukan pemeriksaan internal atas prilaku Kepala Desa dan memastikan apakah ada penyalahgunaan fasilitas, anggaran, atau jabatan dalam kasus ini.”
“Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Dairi perlu menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan moral dan tata kelola, dengan membuat pakta integritas etik pejabat desa.”
“Jangan sampai kasus ini terulang lagi dimasa mendatang dan jadikan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi aparatur mulai tingkat desa hingga ke atasnya, Camat, Bupati dan seterusnya.” jelas Elfanda menutup tanggapannya.(Tommy/Bersambung)
1 thought on “Bupati Dairi Didesak Nonaktifkan Kades Juara Purba, Pengamat: Sudah Tepat, Guna Menjaga Kredibilitas dan Menghindari Konflik Kepentingan (5)”