Bupati Asahan Terima Penghargaan Dari KPK RI

Pemerintahan

tobapos.co – Bupati Asahan H. Surya Bsc  mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Lembaga antirasuah itu menilai Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai Pemerintah  dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara tahun 2022.

Sertifikat Penghargaan Nomor:KSP.00/1325/2023 diserahkan langsung oleh  Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada H. Surya Bsc dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut, Kamis (26/07/2023) Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara. 

Dalam rangkaian rapat koordinasi tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217. Kemudian penyerahan sertifikat di serahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto dan Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan Bupati/Wali kota se-Sumut. 

Baca Juga :   Hari Ini Bertambah 2 warga Asahan Positif Covid-19

Kemudian, kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut Bupati Asahan juga di dampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Asahan. 

Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD tersebut dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat Kabupaten/Kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. 

Rapat koordinasi itu diisi oleh pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah. Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat. Masing-masing pembicara menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dalam menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

Baca Juga :   Program Rumah Ibadah Mandiri, Bobby Nasution Ajak Pendeta Mendukung

Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.(ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *