tobapos.co – Penetapan status Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menunjukkan ketidakadilan hukum yang berlaku.
Pasalnya, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto merupakan kriminalisasi dan politisasi.
Hal itu murni Politisasi dan kriminalisasi oknum penguasa terhadap partai, tegas Kordinator Forum Senior PDI Perjuangan Sumatera Utara, Budiman Nadapdap kepada wartawan di kantornya di Rumah Aspirasi PDI P, jalan Hayam Wuruk, Jumat (27/12).
Dikatakan Budiman, Hasto adalah simbolnya PDI Perjuangan. Untuk itu kenapa pada saat situasi perayaan Natal 2024 KPK menyatakan Hasto jadi tersangka.
PDI Perjuangan, sangat mendukung supremasi hukum. Tapi supremasi hukum yang bagaimana. Karena persoalan Hasto ini, ujar Budiman lebih lanjut bukan masalah korupsi melainkan ada endorse (titipan) by Desian mantan penguasa yakni Jokowi Dodo cs.
Perlakukan ini, diyakini sengaja di endorse agar sistem PDI Perjuangan yang selama ini hingga sekarang masih diharapkan bangsa ini kedepan hancur berantakan.
“Dugaan sementara, ada kepentingan oknum mantan RI satu untuk memporak porandakan partai PDIP, kata Budiman.
Hasto itu adalah administratornya PDI Perjuangan. Jadi kalau dia tersangka, maka administrasi umum PDIP bakal semrawut.
Jadi aneh tugas KPK ini, kog kasus yang tak jelas seperti tersangka Hasto, sprindiknya diumumkan saat perayaan natal. Dan Yosona H Laoly dicegal dan dimumkan tak bisa keluar dari Indonesia.
Kami Forum Senior PDI Perjuangan menilai tugas KPK bukan lagi penegak antirasuah. Kenapa begitu, sebab masih banyak kasus-kasus menyangkut hukum pidana korupsi terbilang dibiarkan.
Seperti kasus yang ada di Sumatera Utara, diantaranya soal Bolck Medan, Lampu Pocong kasus proyek mangkrak di Medan Sumut adalah tugas penyidik Anti Rasuah dalam hal ini KPK, kini kasus tersebut diabaikan begitu saja, tukas Budiman.
Di tubuh PDI Perjuangan tetap satu komando, komitmen. Tidak akan mencederai demokrasi yang telah dibangun sejak berdirinya partai banteng moncong putih ini.
Kongres PDI Perjuangan kedepan tetap pada pilihan kami, ibu Megawati adalah masih pilihan utama jadi ketua umum, ujarnya.
Mimbar bebas ini, kata Budiman Nadapdap menegaskan,
“Kami Kader militan Banteng Keraton PDI Perjuangan Sumatera Utara mengajukan ibu Prof, DR (HC) Hj Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan Periode 2025-2030, dan Menolak Kriminalisasi Hukum terhadap Sekjend DPP PDI Perjuangan Dr Ir Hasto Kristiyanto MM.
“Save Hasto Kristiyanto, Save PDI Perjuangan” lawan KPK dijadikan alat kekuasaan Penguasa (MM)