Bos Judi Stanggang Bagi-bagikan Jatah Biar Aman

Kriminal

tobapos.co – Santer terdengar, pengelola judi terbesar di Sumatera Utara saat ini dipanggil dengan sebutan “Stanggang”.

Untuk mengamankan bisnis melawan hukumnya, Stanggang menggunakan jasa beberapa oknum aparat, salah satunya dipanggil “Tio”. Besaran jatah penerima tergantung negosiasi.

Peredaran bisnis judi Stanggang yang kebanyakan jenis mesin jekpot, tembak ikan hingga dadu di Kota Medan, Deli Serdang bahkan sampai beberapa kabupaten lainnya di Sumut.

Ada pula sumber yang menyebut, diduga Stanggang juga memasok narkoba jenis sabu-sabu? Bukan tidak beralasan, memang mesin judi Stanggang paling banyak beredar di lokasi-lokasi peredaran atau disebut sarang transaksi, pemaikaian narkoba.

Informasi berharga ini sebaiknya ditindaklanjuti aparat berwenang, Kapolda Sumut bahkan Pangdam I/BB dapat bersinergi memerintahkan bawahannya melakukan investigasi lebih mendalam, ungkap siapa saja oknum aparat dibelakang Stanggang, lakukan pemberantasan secara tuntas transparan.

Sebab, dengan maraknya mesin judi yang beredar, beroperasi, kerumunan masyarakat akan terjadi di lokasi-lokasi judi itu, tentunya dapat menjadi kluster penyebaran Covid-19, apalagi prokes kerap tidak dianggap.

Sebagai salah satu lahan basah beredarnya judi dikelola Stanggang yakni di Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan wilayah hukum Polrestabes Medan. Marak narkoba disana. (TIM/foto: ilustrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *