Bila Tak Berkontribusi ke Negara, Ketua LSM Penjara Pembaharuan Nasional Medan Minta Koperasi TKBM Upaya Karya Dibubarkan

Headline Korupsi

tobapos.co – Silang sengkarut persoalan buruh di Pelabuhan Belawan menjadi sorotan elemen masyarakat, saalah satunya Ketua LSM Penjara Pembaharuan Nasional (PN) Kota Medan Budi Yanto SH. Pelabuhan Belawan yang telah menjadi pelabuhan Internasional diharap terus berbenah, Jumat (1/7/2022).

“Kita meminta PT Pelindo segera mengambil alih buruh tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Belawan,” kata Budi Yanto SH, menambahkan TKBM Upaya Karya dibubarkan saja.

Diketahui  kalau PT Pelindo adalah sebuah perusahaan raksasa berplat merah yang berpeluang untuk terus tumbuh maju dan berkembang dengan memiliki teknologi tinggi sehingga harus sepadan dengan SDM yang dimiliki.

“Menurut pandangan saya, sekitar 284 miliiar rupiah uang beredar di pelabuhan di tahun 2021, jika tidak ada kontribusi buat negara lebih baik tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan belawan dialihkan ke PT Pelindo,” tutur Budi.

Bukan tanpa alasan, Budi menjelaskan,  pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) Badan Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan tahun 2021 sebesar 284 miliar rupiah lebih.

“Menurut pandangan saya, sekitar 284 miliiar rupiah uang beredar di pelabuhan di tahun 2021, jika tidak ada kontribusinya buat negara lebih baik Koperasi TKBM dibubarkan saja,” tegas Budi.

Koperasi TKBM Upaya Karya yang selalu berlindung di SKB 2 Dirjen 1 Deputi ini diduga malah sibuk memperkaya para pengurusnya sendiri tanpa memperdulikan nasib buruh secara keseluruhan. Sehingga masih banyak buruh yang belum dapat perumahaan walaupun program tersebut sudah puluhan tahun berjalan.

“Banyaknya uang yang beredar di
Pelabuhan Belawan seharusnya sebagian masuk ke kas negara. Alih-alih masuk ke negara, kesejahteraan buruh aja belum di perhatikan,” ucap Budi menambahkan.

Budi juga menilai besarnya alur masuk uang di Pelabuhan Belawan seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat Belawan terutama kaum buruh, tetapi pada kenyataannya Belawan masih terdaftar salah satu kecamatan tertinggal dan termiskin di Kota Medan.

“Saudara-saudara bisa datang ke Kota Belawan saat ini. Gimana kita mengatakan kalau Kota Pelabuhan Internasional kondisi masyarakatnya di bawah garis kemiskinan,” beber Budi lagi.

Selain itu, M Fadli selaku Ketua Permabem (Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju) minta Otoritas Pelabuhan turun tangan terkait kisruh dugaan monopoli yang dilakukan Koperasi Upaya Karya TKBM.

“Sebaiknya kisruh yang terjadi di Belawan harus cepat diselesaikan Otoritas Pelabuhan agar kondusifitas di Pelabuhan tetap terjaga. Kami minta Otoritas Pelabuhan turun tangan terkait dugaan monopoli pekerjaan di Pelabuhan Belawan”, ucapnya.

Tokoh muda Medan Utara ini juga menyesalkan Otoritas Pelabuhan yang hanya menerapkan SKB 2 DIRJEN 1 DEPUTI, padahal Peraturan Menteri (PM) 59 sudah terbit dan dalam aturan tertuang siapa saja yang bisa bekerja di sana (Pelabuhan Belawan).

Untuk itu, Fadli mengimbau Otoritas Pelabuhan Belawan hanya memberlakukan SKB 2 DIRJEN 1 DEPUTI di Pelabuhan, maka kami minta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk mengevaluasi Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan.

Menurut Fadli, polemik terjadi di Pelabuhan Belawan disebabkan Otoritas Pelabuhan Belawan terkesan melakukan pembiaran adanya dugaan monopoli yang terjadi disana.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *