tobapos.co – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mendesak agar Gubernur DKI Jakarta tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta. Dan mencari jalan keluar yang rasional, karena dinilai menyengsarakan masyarakat Jakarta.
“Oleh karena itu Pemprov DKI diminta untuk mencari titik temu terhadap penanganan pencegahan Covid-19 dengan penanganan keberlangsungan ekonomi di DKI Jakarta,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Dikatakan Gembong, langkah ini diambil setelah mendapatkan masukan berbagai elemen masyarakat Jakarta. Diantaranya pedagang kaki lima atau PKL, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan dan sebagainya,” papar Gembong.
Ditambahkan Gembong, para sektor UMKM yang datang mengadu ke Fraksi PDIP itu kebanyakan yang bergantung hidup dari perdagangan harian masyarakat pekerja di daerah perkantoran.
“Bayangkan saja, praktis selama empat minggu ini mereka tidak mempunyai pemasukan sama sekali. Ini imbas dari diliburkannya perkantoran-perkantoran di Jakarta,” tandasnya.
Lebih miris lagi, lanjut Gembong, selama masa PSBB Transisi ini, yang biasa disebut PSBB Ketat, justru tidak ada pengurangan yang signifikan dari jumlah pasien positif Covid-19. Baik sebelum dan selama 4 minggu PSBB ketat di DKI Jakarta.
“Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, sebelum PSBB Ketat diberlakukan dari tanggal 1 hingga 13 September 2020, data rata-rata harian kasus positif Covid-19 di Ibukota sebanyak 1.150 kasus per hari. Dibandingkan dengan data dari 14 hingga 26 September 2020 dalam periode PSBB ketat, justru jumlah kasus positif meningkat menjadi rata-rata 1.178 kasus per hari, walaupun jumlah test PCR meningkat, namun jumlahnya tidak signifikan,” ujar Gembong.
Hal senada dikatakan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.
“Bisa dipastikan bahwa rem darurat yang didengung-dengungkan oleh Anies berhasil tersebut, berbeda dengan fakta di lapangan. Faktanya, sudah masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan perekonomian, kasusnya pun tidak kunjung mengalami penurunan,” kata Dwi.
Dijelaskan Dwi, dunia usaha dan masyarakat kecil bukannya tidak melakukan adaptasi untuk sekedar bisa bertahan dalam situasi yang rumit seperti saat ini, beberapa usaha makanan jadi kesulitan untuk menjual makanan mereka karena aturan PSBB Ketat.
“Mereka sudah berusaha melakukan adaptasi dengan mereka berjualan makanan mereka di pinggir jalan. Hal itu membuktikan bahwa mereka benar-benar melakukan segala cara untuk sekedar bisa bertahan,” ungkap Dwi.
Masih kata Dwi, pajak restoran pada tahun 2019 lalu menyumbang pemasukan sebesar Rp2,4 triliun kepada kas daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Dengan situasi seperti saat ini, jika PSBB Ketat kembali diperpanjang, maka pertumbuhan minusnya akan semakin dalam. Sehingga merugikan semua pihak, termasuk Pemerintah DKI Jakarta yang saat ini sedang berjuang menutup defisit anggaran. Imbas dari defisit ini adalah program-program seperti rehabilitasi sekolah, perbaikan jalan, penanggulangan banjir bisa terganggu kedepannya. Bahkan, mungkin Jakarta tidak punya cukup anggaran untuk merehabilitasi Halte-halte Transjakarta yang dibakar dalam aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu,” terang Dwi.
Sebab itu, harap Dwi, sebaiknya PSBB Ketat ini tidak perlu diperpanjang. Pengawasan Pemprov dalam membangun kesadaran kolektif dan budaya penerapan protokol kesehatan yang dibutuhkan, tidak perlu malu untuk mengakui jika rem tangan yang digunakan ternyata tidak menyelesaikan masalah. Dan malah membuat masalah lainnya.
“Perekonomian masyarakat harus tetap menjadi hal yang tidak dipisahkan dari Kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Semua bisa dilaksanakan dengan tepat jika Pemprov bisa tegas dalam menjalankan aturan yang mereka buat sendiri,” tutup Dwi. (TP 2)