tobapos.co–Seorang bayi penderita Stunting atau gizi buruk yang diketahui berusia 1,6 Tahun, bernama Dina Khumairo, warga Jalan Jangka Gg Berdikari No.47 Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah meninggal dunia setelah beberapa bulan masa penanganan dan perawatan di rumah orangtua asuhnya, Senin (31)2).
Informasi yang diterima dari warga setempat, Almh.Dina Khumairo tersebut selama hidupnya kurang perhatian dan perawatan dari orangtua kandungnya. Sehingga dirawat oleh keluarga dari Ibunya. Diduga karena faktor ekonomi dan kurangnya keseimbangan asupan gizi, menyebabkan bayi perempuan malang tersebut meninggal dunia ketika akan dibawa ke rumah sakit Advent.
“Selama ini bayi malang itu dirawat dirumah keluarga dari pihak perempuan, karena kondisi ekonomi mereka juga sulit dan kurang diperhatikan maka menjadi penyebab bayi malang itu menderita gizi buruk atau stunting,”kata warga setempat.
Sambung warga itu lagi, selama hidup dan diketahui menderita Stunting, bayi malang itu sudah mendapat penanganan serius dari dari pihak Puskesmas Darussalam. “Tapi mungkin karena sesuatu faktor, menyebabkan kondisi bayi yang diketahui ibunya saat ini menjadi TKI di Malaysia sejak awal Covid-19 lalu semakin parah dan akhirnya meninggal dunia pada Senin,(31/1/2022).
Terpisah, Anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat saat dikonfirmasi terkait informasi adanya warga di Dapil nya meninggal akibat menderita Stunting atau Gizi Buruk mengatakan turut berduka cita atas kematian bayi perempuan berusia 1,6 Tahun tersebut.
Ditambahkan Edward lagi bahwa kondisi kota Medan yang merupakan kota terbesar ketiga di Kota Medan, namun masih ada juga ditemukan anak penderita Stunting. Namun, sambungnya, hal itu tidak terlepas dari peran serta masyarkat dalam pemenuhan gizi mereka.
“Selain itu, peran pemko Medan melalui Kepling, kelurahan dan Kecamatan diminta agar lebih serius lagi mendata mana-mana saja warganya yang diketahui menderita gizi buruk. Jangan hanya diam. Pihak masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika ada tetangga atau keluarganya yang menderita gizi buruk kepada Kepling atau juga kepada lurah dan puskesmas setempat agar jangan sampai penanganannya terlambat seperti kasus Dina Khumairo.
Diketahui bayi malang tersebut telah di kebumikan pada pukul 11.00 WIB di pekuburan muslim Sri Sikambing Kelurahan Seikambing D Kecamatan Medan Petisah, kota Medan.(AG)