Barak Besar Sabu dan Judi di Bumper Sibolangit di Lahan Milik Pemprov Sumut Kembali Beroperasi (2)

Headline Kriminal

tobapos.co – Barak besar tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika sabu-sabu hingga dijadikan lapak berjudi, di Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, di Kabupaten Deli Serdang, berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut, yang ironinya lokasi tersebut milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperuntukkan kegiatan Pramuka, kini sudah beraktivitas kembali, Sabtu (8/2/2025).

Kapolsek Pancur batu saat dikonfirmasi wartawan terkait info buka kembali lokasi haram tersebut berjanji akan melidiknya. “Akan saya cek Terimakasih infonya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Pemprov Sumut membenarkan bahwa lahan Bumper Pramuka Sibolangit asset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Keterangan ini disampaikan PJ Sekdaprovsu Armand Effendy Pohan saat dihubungi redaksi tobapos.co.

Baca juga..

Kata Effendy Pohan mengungkapkan, “Setahu saya lahan itu milik Pemprov Sumut. Meski begitu, terkait detail data lahan tersebut akan dilakukan chek untuk memastikan.” terang Pohan.

Baca Juga :   'Harus Cuci Darah', Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan di RSUD Tarutung

Informasi terkini, barak – barak narkoba dan judi di Bumper Sibolangit sempat dibakar tim TNI Polri dan Muspika. Namun ternyata lokasi tersebut dibangun kembali hingga saat ini tampak lebih kokoh.

“Diperbaiki lagi sama pengelola lokasi tersebut. Dah makin cantik pun sekarang, macam ecek – ecek orang itu grebek nya kemarin. ” ujar warga sekitar.

Di dalam barak tersebut, menyediakan sabu – sabu dan tempat konsumsi serta lokasi perjudian dari judi dadu putar, judi tembak ikan, judi togel dan jackpot, dan dijadikan sarang kejahatan. (MR/MM/Bersambung/foto-ilustrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *