tobapos.co – Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sepakat telah merubah bantuan sosial (Bansos) berupa sembako menjadi bantuan tunai sebesar Rp300 ribu. Ini diperuntukkan bagi warga terdampak Covid-19 per bulan per Kartu Keluarga (KK).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pemerintah merombak skema Bansos uang tunai agar dapat menggerakan petumbuhan ekonomi. Dan menumbuhkan daya beli masyarakat.
“Tidak lagi sembako agar bisa menggerakkan perekonomian di semua lini. Sehingga masyarakat dengan uang uang ada dapatnya utuh Rp300 ribu,” jelas Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (05/01/2021).
Riza mengingatkan kepada penerima Bansos Covid-19 ini agar duitnya dapat dibelikan kebutuhan pangan untuk kehidupan sehari-hari. Jangan dipakai untuk yang tidak jelas peruntukannya seperti membeli minuman keras (Miras).
“Masyarakat bisa membelanjakan keperluan masing masing yang penting. Tidak boleh rokok atau miras. Itu jelas tidak perlu dan melanggar,” jelasnya.
Kemudian Riza meminta pada penerima untuk membelanjakan duit Bansos itu di warung-warung sekitar rumah. Hal ini bisa membangkitkan nilai ekonomi di kaswasan tersebut.
“Sehingga uang Itu bergerak di sekitar rumah. Sehingga dengan demikian bisa menghidupkan perekonomian di seluruh wilayah kota Jakarta untuk yang di Jakarta. Saya kira daerah lain juga begitu. Dan ini akan berdampak positif bagi pergerakan ekonomi ke depan,” sambungnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengingatkan kepada penerima agar duit Bansos Covid-19 pemerintah pusat digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pangan. Jangan disalah gunakan untuk dibelanjakan membeli rokok.
“Kalau yang untuk sembako beli sembako. Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok,” ucap Jokowi melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden saat Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021. (TP 2)