tobapos.co – Informasi terkini, Rabu (9/11/2022), ada tiga bandar, bahkan lebih yang namanya sudah sangat dikenal dikalangan masyarakat banyak Gang Pantai Jalan Klambir Lima, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Salah satunya yakni Manaf yang diisukan pensiunan militer. Ada juga yang mengisukan Manaf mantan anggota GAM yang kini beralih sebagai bandar sabu-sabu dengan omset puluhan juta per harinya.
Manaf disebut sumber mengontrak rumah di deretan Gang Pantai, tepatnya di Gang Bersama, rumah paling ujung dengan halaman luas dan lengkap dengan kamera pematau CCTV .
Masih tetap atas info ‘orang dalam’. Setiap harinya ada 3 orang piket alias kerja jual sabu di depan rumah tersebut (Manaf).
“Manaf rumahnya paling ujung yang banyak CCTV nya. Nanti ada piketnya jual sabu bang. Aparat berewnang nampak banyak yang deren juga disitu.”ujar sumber sangat terpercaya.
Selain Manaf, ada juga nama Dani yang digadang – gadang sebagai tangan kanan Bigbos (Gang Pantai), Harianto alias Oyok .
Selanjutnya ada Dedi, yang disebut-sebut masih family (keluarga) Oyok. Ketiganya disebut menjalankan bisnis haram tersebut dengan penghasilan mengejutkan, sampai ratusan juta perbulannya dari bisnis sabu di Pantai.
Atas keresahan masyarakat, sekaligus memberikan informasi ke Redaksi tobapos.co, pihak berwenang di antaranya Polrestabes Medan diminta untuk memberantas jelas tegas tuntas bisnis narkoba di sana (Pantai, Kampung Lalang, Medan Sunggal), yakni dengan menangkap bandarnya, agar peredarannya hancur. Namun nyatanya, terkesan dipelihara?
Kasat narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles yang dicoba konfirmasi tim media ini masih belum mau menjawab pertanyaan wartawan. Selanjutnya akan coba ditanyakan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (TIM)
1 thought on “Bandar Sabu-sabu Gang Pantai Sudah Terkenal, Polrestabes Medan Ditunggu Aksi Tuntasnya..”